Saat ini Indonesia sedang bersiap menghadapi “The New Normal” atau fase kehidupan baru setelah pandemi virus corona “menyerang” dunia. Fase ini harus dijalani, karena jika kehidupan dibiarkan seperti saat ini, maka dapat berakibat pada kebangkrutan ekonomi Negara.
Persetujuan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07./Menkes/358/2020, tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Ambon Provinsi Maluku dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku selama masa pandemi Covid-19 akan tetap memproses surat keterangan bagi pelaku perjalanan.
Satgas Bencana BUMN Provinsi Maluku yang terdiri dari Bank Tabungan Negara (BTN), PT. Pertamina, PT. ANTAM, Bank Mandiri, PT Perinus, PT Asabri dan Jasa Raharja dan PT. Telkom menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat dan tim medis yang menangani Covid-19 di Maluku.
Dari data terbaru yang diterima redaksi beritabeta.com, Selasa (26/5/2020) menyebutkan, telah terjadi penambahan jumlah kasus positif sebanyak 10 kasus. 4 kasus diantaranya merupakan kasus baru yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Setelah PDP asal Kabupaten Meluku Tengah (Malteng) berinisial LM (64) meninggal dunia pada, Sabtu (23/5/2020), di Rumah Sakit Angkatan Laut dr. FX Suhardjo Lantamal IX Ambon, tadi malam ada lagi pasien berinisial SM (37) dilaporkan meninggal di RS dr. Latumeten Ambon (RST), Minggu malam (24/5/2020).
Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku pukul 15.00 WIT, disebutkan telah terjadi penambahan 6 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, dari angka sehari sebelumnya 118 menjadi 124.
Sebanyak 123 karyawan yang bekerja pada perusahan pengelolaan ikan di kota Ambon di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh pihak perusahan. Mereka di-PHK akibat dampak dari pandami virus Corona yang menyebabkan pihak perusahaan tidak dapat beroperasi dengan maksimal.
Pemerintah daerah haruslah berlari dengan waktu untuk meminimalisir penyebaran virus yang semakin hari meningkat jumlahnya dalam koridor aturan perundang-undangan.
Hingga, Senin (18/5/2020) informasi yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, jumlah kasus di Maluku telah bertambah menjadi 116.