Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penangan Coronavirus Disease (Covid,-19) kembali mengumumkan tambahan kasus positif warga yang terinfeksi virus corona di Maluku.
Menyikapi hal ini, Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Selasa (05/5/2020) menggelar rapat bersama organisasi profesi membahas upaya menangkal berita hoaks di tengah masyarakat.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPR Modern Express, Jantje Saya kepada Ketua Harian Gustu Percepatan Penanganan Corona Covid-19, Kasrul Selang di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (05/5/2020).
Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku mengabarkan, kondisi 11 pasien di Maluku, terus membaik. Namun, ke-11 pasien ini belum sembuh. Mereka masih terus dirawat di RS dan Balai Diklat BPSDM Maluku. Dari hasil uji sweb yang dilakukan tim medis, ke-11 pasien Covid-19, masih terkonfirmasi positif.
Mewabahnya coronavirus desiese (Covid-19) di Maluku, telah berdampak pada sejumlah sektor vital. Salah satunya adalah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebanyak 109 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Maluku.
Sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Provinsi Maluku, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, memimpin rapat evaluasi pemberlakuan PSBR di Sekretariat Gustu Provinsi, lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/4/2020).
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku menyerahkan 120 paket bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Maluku.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar dapat menyiapkan program Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat terdampak wabah Covid-19
Penambahan dua kasus baru ini merupakan hasil tracing (pelacakan) terhadap pasien 02, yang kini menjalani isolasi di RST dr. Latumeten, Ambon, sehingga total jumlah kasus positif menjadi 14 orang.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Maluku, Yusri AK Mahedar SH MH mendesak Pemerintah Daerah agar segera menerapkan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Maluku.