BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku akhirnya memutuskan untuk menunda proses vaksinasi Covid-19 di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, sesuai jadwal yang disepekati sebelumnya.

Penunadaan jadwal vakasinasi yang rencananya dilakukan secara serentak pada tanggal 15 Februari 2021 ini, menyusul adanya perintah penundaan distribusi vaksin ke 7 kabupaten/kota di Maluku di hari pertama pendistribusian oleh Pemerintah Pusat melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

“Pendistribusian vaksin yang rencananya di salurkan ke 7 kabupaten/kota di Maluku sementara ditunda. Sesuai jadwal pendistribusian vaksin tertanggal 13 Januari 2021,”kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dr. Dony Rerung dalam keterangan persnya di lantai 6 Kantor Gubernur, Rabu (13/1/2021).

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 telah merencanakan distrubusi vaksin dilakukan ke Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Malra, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Malteng, Kabupaten SBB.

Kemudian Kabupaten Buru dan kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sedangkan Kabupaten MBD, SBT dan Kabupaten Buru Selatan yang ditetapkan jadwal distribusinya pada tanggal 14 Januari juga ikut ditunda.

”Yang sudah didistribusikan hari ini baru Kota Ambon sebanyak 4 ribuan, sedangkan tujuh kabupaten kota terpaksa kita tunda,” jelas dr. Dony Rerung

Rerung menjelaskan,  alasan penundaan distribusi vaksin ke 7 kabupaten/kota di hari pertama ini, karena ditakutkan jumlah vaksin kurang ketika pelaksanaan vaksinasi nanti sehingga harus menunggu pengiriman tambahan sebanyak 7000 serum lagi pada tanggal 22 Januari nanti dan akan didistribusikan sekaligus ke 10 kabupaten kota, pada awal bulan Februari 2021.

Ia memastikan, pelaksanaan vaksinasi awal tetap akan dilakukan untuk pejabat di Provinsi Maluku dan Kota Ambon pada tanggal 15 Januari mendatang sedangkan kabupaten/kota lain otomatis akan tunda.

Para pimpinan daerah dan Forkompinda Provinsi Maluku dan Kota Ambon akan tetap divaksin duluan, namun untuk kabupaten/kota lain vaksinasinya akan dilakukan pada bulan Februari mendatang.

“Secara teknis sudah kami laporkan ke Pemerintah Pusat dan sudah ada suratnya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota mengenai pendistribusian vaksinasi yang tertunda ini. Kami hanya mengikuti arahan dari pemerintah pusat saja. Karena yang tertunda ini hanya pengiriman vaksinnya saja,”tutupnya (BB-YP)