Tersangka yang ditahan adalah Samuael Rikimahu alias SR. Dia adalah Kepala Urusan (Kaur) Umum pada Negeri Negeri Tawiri periode 2015-2016, dan juga Kepala Seksi Kesejahteraan Negeri Tawiri tahun 2017-2018.
Tiga dari empat tersangka perkara tindak pidana korupsi anggaran pembebasan lahan Negeri Taiwir tahun 2015i akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (08/07/2021).
Raja Negeri Tawiri, JNT, mantan Raja Tawiri JsT serta dua anggota Saniri Negeri Tawiri JrT dan JRS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.