Masyarakat adat Bati Kelusy dan Bati Tabalean, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menolak PT BGP Indonesia dan PT Balam Energi Ltd untuk tidak beroperasi di kawasan Gunung Bati.
Aksi sasi adat atau oleh warga setempat disebut hawear ini, lantaran warga merasa kecewa dan menilai Badan Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara, telah mengeluarkan sertifikat tanah tidak sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 tentang.
Sekelompok masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku yang mengatasnamakan diri Aliansi Anak Kei (AAK) menggelar aksi protes dengan memasang sasi (hawear) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabuapetn Malra, Selasa pagi (26/11/2019).