Gubernur Maluku, Murad Ismail meminta para Bupati/Walikota di Maluku untuk mengalahkan gerakan tanam cabe dan bawang merah sebagai solusi menekan iflasi di Maluku.
Puluhan sopir angkutan logistik antar pulau mendatangi Kantor Bupati Buru, memprotes kebijakan Pemprov Maluku yang mewajibkan mereka harus menjalani rapid test antigen.
Bagi warga yang mau mudik atau pulang kampung untuk lebaran Idul fitri 1442 H/2021, harus penuhi kewajiban yaitu melampirkan hasil rapid test antigen.
Gubernur Maluku Murad Ismial akhirnya secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451-52 tentang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.