
Batas Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Pasar Gambus Diizinkan Kembali
Batas tanggap darurat selama 28 hari bagi korban kebakaran Pasar Gambus, Kota Ambon telah berakhir pada Minggu 11 Juni 2023 kemarin.
Batas tanggap darurat selama 28 hari bagi korban kebakaran Pasar Gambus, Kota Ambon telah berakhir pada Minggu 11 Juni 2023 kemarin.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah [BPBD] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menggelar Bimbingan Teknis [Bimtek] dan loka latih pengolahan data tanggap darurat bencana melalui aplikasi Sistem Informasi Data Tanggap Darurat Berbasis Digital [Sidatura Berbagi].