Menteri Dalam Negeri [Mendagri] Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penerapan otonomi daerah memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerahnya guna mensejahterakan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus memperbaiki dan memperbarui pengimputan data Covid-19.
Sebanyak 19 provinsi di Indonesia mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena lamban dalam merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes).
Setelah sehari berada di Kota Ambon dalam kunjungan kerja (Kunker) bersama Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyempatkan diri berolahraga dengan mendaki (hiking) Gunung (Dusun) Siwang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan KPU terkait sinergitas kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak di empat kabupaten di Provinsi Maluku, secara virtual, Jumat (10/7/2020).
Pemerintah daerah diminta segera mencairkan dana sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Proses ini tujuannya agar penyelenggara pemilu dapat memulai pelaksanaan tahapannya pada 15 Juni 2020.
Meski demikian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian rapat kerja virtual bersama Komisi II DPR RI, Rabu (27/5/2020) menegaskan, pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Masalah optimalisasi ini menjadi agenda pertemuan tertutup yang dibahas Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Jumat (15/11/2019).