Mendagri : Daerah Jangan Bergantung dengan Transfer dari Pusat
BERITABETA.COM, Jakarta — Menteri Dalam Negeri [Mendagri] Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penerapan otonomi daerah memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerahnya guna mensejahterakan masyarakat.
Untuk itu, dia mengingatkan agar daerah tidak bergantung pada dana transfer pusat. Namun tambah dia dengan mengembangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah yang lebih mandiri.
"Esensi daripada otonomi daerah ini kita memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah, tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah," ujar Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya yang diterima media ini, Kamis (6/01/2022).
Tito mengungkapkan, kapasitas fiskal daerah yang tinggi ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah [PAD] yang lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. Hal tersebut membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, apabila sewaktu-waktu keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia [Kapolri] itu menilai di daerah-daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer, biasanya program daerah tersebut tidak berjalan sukses.
"Kalau terus bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom, tapi masih bergantung pada transfer pusat, maka program daerah otonom tersebut kurang sukses," ungkapnya.
Ia membeberkan, sejauh ini masih ada beberapa daerah yang tidak mandiri atau bergantung pada dana transfer ke daerah dan dana desa [TKDD] dari pemerintah pusat.
Namun sebaliknya, dia tak menafikan terdapat beberapa daerah yang PAD-nya meningkat dan melebihi dana transfer pusat.
"Kemudian, daerah itu memiliki sumber-sumber pemasukan lainnya seperti dari pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah [BUMD]. Kapasitas fiskal yang baik dapat mempercepat pembangunan di daerah," pungkasnya (BB)
Editor : Redaksi