BERITABETA.COM, Jakarta – Sebanyak 19 provinsi di Indonesia mendapat teguran dari  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena lamban dalam merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes).

Teguran dari Mendagri itu disampaikan secara tertulis, termasuk kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

"Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa. Beberapa daerah yang belanja untuk penanganan Covid dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah," kata Tito.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7/2021) terkait evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Tito menyebut teguran tertulis itu disampaikan per hari ini ke 19 provinsi tersebut.

"Ini termasuk , mohon maaf, langkah yang cukup keras karena (teguran tertulis-red) jarang kami keluarkan," ujarnya.

Mendagri kemudian merincikan 19 provinsi yang dapat teguran tertulis tersebut sebagai berikut:

  1. Provinsi Aceh
  2. Provinsi Sumbar
  3. Provinsi Kepri
  4. Provinsi Sumsel
  5. Provinsi Bengkulu
  6. Provinsi Kepulauan Babel
  7. Provinsi Jabar
  8. Provinsi DI Yogyakarta
  9. Provinsi Bali
  10. Provinsi NTB
  11. Provinsi Kalbar
  12. Provinsi Kalteng
  13. Provinsi Sulsel
  14. Provinsi Sulteng
  15. Provinsi Sulut
  16. Provinsi Gorontalo
  17. Provinsi Maluku
  18. Provinsi Malut
  19. Provinsi Papua

"Memang realisasinya belum. Uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan COVID kemudian untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain," tegasnya.

"Bisa saja kepala daerah tidak tahu karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Bappeda atau Badan Keuangannya, BPKAD, sementara kepala daerah kadang-kadang, kami berapa kali ke daerah banyak yang kadang-kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa," tutup Tito (BB-DIP)