BERITABETA.COM, Ambon – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berinisial LM (64) tahun yang meninggal di Rumah Sakit Angkatan Laut dr. FX Suhardjo Lantamal IX Ambon, dimakamkan, Minggu (24/5/2020).

LM yang meninggal pukul 21.30 WIT, ini dimakamkan dengan prokol Covid-19 di di TPU Desa.Hunut Kecamatan Teluk Ambon, tanpa dihadiri satu pun pihak keluarga.

Informasi yang dihimpun beritabeta.com, menyebutkan PDP yang meninggal berjenis kelamin laki-laki. Dia adalah warga di salah satu desa di Kabupaten Maluku Tengah. LM dirawat di RS dr. FX Suhardjo sejak 16 Mei lalu dengan keluhan sesak napas.

Karo Humas dan Protokol Setda Maluku, Melky Lohy yang dikonfirmasi membenarkan kalau LM merupakan PDP.

”Benar yang bersangkutan PDP, meninggal di RS dr. FX suhardjo,” ujar Melky.

Menurutnya, setelah dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis, pasien kemudian di makamkan dengan protokol Covid-19.

Sekitar pukul 11.30 WIT, LM telah dimakaman. Proses pemakaman dilakukan oleh sekitar 15 orang personil yang diturunkan Tim Gugus Tugas Covid-19 serta dilakuakan pemantauan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.

Jenazah LM tiba ditempat pemakaman sekitar pukul 11.15 WIT dengan menggunakan mobil Ambulance Lantamal IX Ambon. Sebelum dimakamkan, terlebih dulu dilakukan penyemprotan cairan disinfektan kepada tim gugus tugas Covid-19 yang melakukan pemakaman jenazah.

“Prosesi pemakaman berjalan agak terhambat dikarenakan kondisi tanah becek. Hingga berakhirnya proses tersebut tak satu pun pihak keluarga yang hadir mengikuti proses pemakaman LM,” ungkap salah satu sumber kepada media ini (BB-DUL)