Terlilit Masalah Ekonomi, Pria di Kota Bula Nekat Jambret di Jalanan

BERITABETA.COM, Bula — Seorang pria di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bernama Torik Renyaan (41) nekat melakukan aksi penjambretan di jalanan lantaran terlilit masalah ekonomi.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) SBT Iptu Rahmat Ramdani dalam Press Release yang digelar di Aula Parma Satwika, Jumat (3/4/2024).
Rahmat mengatakan, kejadian yang terjadi di jalan Bhayangkari pada 29 April 2024 itu motifnya adalah kondisi sosial ekonomi pelaku.
"Adapun motif dari pada kejadian penjambretan tersebut yaitu karena kondisi sosial ekonomi dari pada pelaku," ungkap Iptu Rahmat Ramdani.
Ia menerangkan, modus yang dilakukan pelaku yakni mengintai korban bernama Wa Rabia (41) saat keluar dari toko dan melakukan penjambretan berupa sebuah dompet dan melarikan diri.
Ramdani menandaskan, bermula dari laporan yang disampaikan pihak korban, polisi melakukan pengembangan lewat CCTV selama dua hari, sehingga berhasil menangkap pelaku.
"Kami lakukan pengembangan lewat CCTV selama dua hari atau 2x24 jam kita berhasil menangkap pelaku tersebut," terangnya.
Dia mengaku, dari tangan pelaku, polisi mendapat barang bukti berupa satu buah tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp 800 ribu, sebuah Handphone dan emas.
Setelah dilakukan pengembangan kasus tambah dia, secara fakta yuridis, pelaku dikenakan pasal 362 HUKPidana yang ancaman hukumannya 5 tahun.
"Setelah kita pengembangan kasus tersebut, secara yuridis yang bersangkutan dikenakan pasal 362 HUKPidana yang ancaman hukumannya 5 tahun," akuinya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi