BERITABETA.COM, Ambon  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku resmi menggunakan aplikasi Sistem informasi dan kearsipan dinamis terintegritas (Srikandi) untuk meningkatkan sistem kearsipan di daerah itu.

Aplikasi ini diluncurkan Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Maluku Saladi Ie di Ambon, Kamis (11/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Sekda Maluku mengatakan, kearsipan berperan untuk menjaga warisan budaya bangsa, dan kegiatan dihari ini akan memberikan manfaat positif bagi penatausahaan kearsipan di Pemerintah Provinsi Maluku.

Kegiatan itu dilaksanakan sekaligus dengan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Srikandi dengan tema 'Akselerasi Implementasi Aplikasi Srikandi dalam menunjang Transformasi Birokrasi Berbasis Digital'.

Menurut Sadali, dengan diluncurkannya aplikasi tersebut seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Maluku harus dapat memfungsikan apa yang diterima pada bimtek ini dalam penatausahaan kearsipan di unit kerja masing-masing, untuk mewujudkan good governance di Provinsi Maluku.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Poppy Bachmid, menyampaikan tujuan dari terlaksananya peluncuran aplikasi dan bimtek tersebut adalah untuk mempercepat penerapan aplikasi Srikandi di seluruh OPD di Provinsi Maluku.

“Diharapkan aplikasi ini dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan, serta menjadi memori politik bangsa, karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah, mewujudkan keterpaduan dan efisiensi pengelolaan kearsipan dinamis dan berbasis elektronik ,serta mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel," kata dia menjelaskan.

Di tempat yang sama Direktur kearsipan daerah Arsip Nasional Republik Indonesia Rudi Anton berharap implementasi Srikandi dapat menyasar ke semua unit kerja yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, baik di tingkat OPD maupun UPT yang ada di lingkungan Provinsi Maluku.

“Kami berharap juga bahwa harus dijaga konsistensi penerapan implementasi SRIKANDI di daerah Provinsi Maluku, dan pasca penerapan implementasi SRIKANDI ini masing maisng OPD harus segara melakukan penataan arsip tekstual yang tercipta sebelum aplikasi Srikandi ini diterapkan," ucapnya.

Hadir juga pada kesempatan itu pihak Arsip Nasional RI, pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku, dan 45 pesreta bimtek dari setiap OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku (*)

Sumber : Antara