Uluputty : Hasil Perikanan Maluku Tidak Sepadan dengan Penerimaan Daerah
BERITABETA.COM, Ambon – Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty mengungkapkan kontribusi Maluku sebagai daerah penghasil ikan selama ini tidak menguntungkan bagi daerah, terutama bagi kesejahteraan nalayan di Maluku.
“Meskipun Maluku selalu memberikan kontribusi besar kepada negara melalui sektor perikanan, namun Pemerintah Pusat memberikan APBD Maluku hanya sekitar Rp. 2,8 triliun saja. Anggaran ini dipastikan tak mampu mengimbangi kebutuhan nelayan di Maluku,” kata politisi PKS Maluku ini saat berbicara pada Bimtek dan Pelatihan Perikanan Tangkap di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) di Negeri Tulehu, Ambon, Jumat (3/9/2021).
Bimtek itu merupakan hasil kerjasama dengan mitra kerja Komisi IV, yakni Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) di Negeri Tulehu, Ambon.
Uluputty mengaku, sebagai rakyat Maluku di Senayan, dirinya memastikan akan terus berupaya menyampaikan hajat masyarakat saat rapat komisi dengan mitra kerja, bahkan dalam sidang Paripurna Istimewa sekalipun. Dampak dari upaya ini, diharapkan dapat memberikan kesejahteraan nelayan.
"Pastinya kami akan berjuang untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat (Nelayan) di Maluku," tandasnya.
Mantan Ketua Komisi D DPRD Maluku itu menjelaskan, di tahun 1968 Indonesia pernah bekerjasama dengan Jepang (Banda Sea Agreement) untuk mengeksploitasi ikan tuna di laut Banda Maluku. Namun, hasil dari kerjasama tersebut tidak meningkatkan sektor pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana perikanan Maluku kala itu.
"Saat ini kondisi perikanan Maluku pun tak jauh berbeda dengan di tahun 1968. Padahal, perairan Maluku memberikan sumbangan ikan ke negara sebesar 26 hingga 30 persen untuk stok ikan Nasional. Lalu hasil dari sumbangan itu pun masuk dalam APBN," urainya.
Anggota DPR RI dapil Maluku ini juga meminta Pemprov Maluku dalam pengembangan sektor perikanan melalui Program Lumbung Ikan Nasional (LIN), harus dilakukan dengan merangkul dan melibatkan nelayan lokal dan masyarakat pesisir. Tujuannya agar pemerintah mengetahui lalu mendalami kebutuhan masyarakat.
Pemerintah pusat, kata Uluputty, juga harus bekerjasama dengan Pemprov Maluku dalam memastikan partisipasi dan pelibatan masyarakat, dalam proses rencana pembuatan kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan, karena merupakan salah satu ciri dari penyelenggaraan negara demokratis.
"Saya berharap pemerintah harus mencatat dan memastikan hak perlindungan masyarakat nelayan lokal, termasuk perlindungan ekosistem dan keberlanjutannya," pungkasnya.
Kegiatan Bimtek ini juga dihadiri secara virtual oleh Plt. Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) Kustiantoro, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Lily Aprilya Pregiwati, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malteng La Masiuda dan, Kepala Balai Ambon Abu Bakar (*)
Pewarta : Febby Sahupala