BERITABETA.COM, Jakarta -  Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI  bersepakat untuk menata Uji Mutu Hasil Perikanan di Maluku. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi IV Kompleks Senayan, Jakarta, 1 April 2021.

Penataan yang akan dilakukan nantinya adalah uji mutu hasil perikanan yang sebelumnya dilakukan di Sorong, Papua akan dikembalikan ke Maluku.

“Alhamdulillah, RDP Komisi IV dengan Sekjen dan Jajaran Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan membuat kesimpulan yang progresif. Uji Mutu Karantina Hasil Perikanan Maluku akan ditata. Sebelumnya di Sorong akan dikembalikan ke Maluku,” kata Anggota Komisi IV, Saadiah Uluputty di Jakarta, Jumat (2/4/2021).

Anggota DPR Dapil Maluku ini menandaskan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, telah menggariskan tentang pelibatan Pemerintah Pusat dan daerah untuk membina dan memfasilitasi usaha perikanan agar memenuhi standar mutu hasil perikanan.

Ada fakta di daerah sebut Saadiah, jika system penjaminan mutu hasil perikanan belumlah memadai.

“Sebut saja di Maluku, sistem penjaminan mutu hasil perikanan belum memadai. Jika penataan tidak dilakukan, amanat penyelenggaraan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan yang dimandatkan kepada KKP dan pemerintah daerah, bisa menjadi boomerang bagi upaya peningkatan mutu hasil perikanan yang selama ini masih mejadi masalah,” tegas Saadiah.

Saadiah membuka, Maluku kuat di perikanan tangkap. Potensi Kawasan laut besar terbentang di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan serta Sebagian kecil di pulau-pulau luar Maluku.

“Dengan potensi total perikanan mencapai 3.055.504 ton/tahun, tidak dipungkiri jika kwantitas perikanan tangkap di Maluku berkontribusi siginfikan terhadap nilai ekspor perikanan secara total”, Saadiah membeberkan data.

Tantangan saat ini lanjut Saadiah, bagaimana mewujudkan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di Maluku dengan dengan tuntutan pasar global.

“Ini harus dijembatani segera. Menata uji mutu hasil perikanan di Maluku menjadi solusi untuk menjawab tantangan tersebut. Saya memberi apresiasi jika ini segera dilakukan. Pengawalan yang kita lakukan di Komisi IV menjadi kabar baik bagi Pemerintah Provinsi dan masyarakat Maluku”, terangnya.

Selain meningkatkan pelayanan pengujian hasil perikanan yang cepat dan akurat, kata Saadiah akan memberi nilai tambah bagi Maluku berupa Pendapatan Asli Daerah (BB-DIP)