BERITABETA.COM, Namlea - Masyarakat Desa Lala dan Desa Karangjaya Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, mengeluhkan proyek pembangunan Jalan Hotmix milik Dinas pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buru.  Sebab, jalan yang menghubungkan dua desa ini pekerjaannya baru dilakukan pada 2021, tetapi beberapa titik atau ruas jalan ini sudah rusak.

Warga dua desa ini meragukan serta menduga proyek Jalan Hotmix milik Dinas PU Kabupaten Buru ini pembangunannya dilakukan asal-asalan alias abal-abal.

Ihwal ini dikeluhkan oleh warga Desa Lala dan Karangjaya kepada Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlangbuana, saat melaksanakan reses menyerap aspirasi masyarakat melalui pertemuan yang digelar di Lapangan Karangjaya, pada Rabu malam, (10/11/2021).

Menanggapi hal itu, Bambang menganjurkan kepada warga dua desa tersebut agar melaporkan masalah ini kepada Kejaksaan Negeri Buru. Dia pun siap membackup dan membayar biaya pengacara untuk mengadvokasi masyarakat.

"Kalau butuh pengawalan pengacara, beta akan bayar pengacara. Buat laporan ke jaksa untuk diaudit dan diproses. Beta sangat mendukung,"tegasnya.

Dia mengatakan, warga desa Lala dan Karangjaya sudah lama mengidamkan jalan hotmix untuk menghubungkan desa mereka, dan baru terealisasi pada 2021.

Dia mengaku, keberadaan jalan Hotmix di kawasan dua desa itu merupakan hasil perjuangan 25 orang anggota DPRD Kabupaten Buru.

"Kita teriak sekuat dan sekeras apapun kalau mereka [eksekutif] tidak mau bikin jalan pasti tidak akan jadi,” ujarnya.

Sementara itu, Sahir, Ketua BPD Desa Lala, dan masyarakat yang hadir dalam pertemuan ini mengakui, pekerjaan jalan hotmix sudah selesai. Tapi, fisiknya tak berkualitas alias tidak bermutu.

Warga meminta Bambang dan Komisi III DPRD Buru agar memanggil kontraktor, Pengawas dan Dinas PU, untuk menanyakan kondisi fisik Jalan Hotmix yang disebut oleh warga dua desa itu kualitasnya abal-abal.

"Setelah dibangun, saat kita mau standar motor, standarnya masuk atau tertanam ke dalam hotmix,"kata Sahir, sembari diakui oleh warga yang hadir saat pertemuan tersebut.

Sahir dan warga dua desa ini juga mempertanyakan mengenai jalan yang dibangun tersebut apakah sekadar menyenangkan mereka, sehingga pelaksana proyek mengabaikan kualitas pekerjaan.

"Kalau pembangunananya hanya untuk menyenangkan warga sesaat saja, sebaiknya jangan dibangun,"tegasanya.

Untuk itu Sahir dan warga dua desa ini juga meminta kepada Bambang dan Komisi III DPRD Kabupaten Buru setelah reses, agar memanggil pihak terkait untuk mempertanggungjwabkan pekerjaan proyek jalan hotmix ini. Alasannya, karena jalan Hotmix ini dibangun dengan menggunakan APBD II Tahun Anggaran 2021.

"Kalau masih sebagian yang baru dibayar untuk pekerjaannya, maka sisa anggarannya jangan dibayar. Kontraktor harus bangun dan utamakan kualitas, setelah itu baru dibayar,"saran Sahir kepada Bambang.

Terkait hal tersebut Bambang mengatakan, dirinya sudah memiliki firasat atau feeling kalau saat reses akan ada keluhan dari masyarakat mengenai kualitas jalan hotmix penghubung dua desa itu.

Bahkan sebelumnya sudah ada banyak masukan dari masyarakat termasuk pemuda desa Lala dan Karangjaya, maupun mahasiswa serta OKP pun menyoroti masalah kualitas jalan hotmix ini.

Bambang mengaku selama dua hari berturut-turut dia berupaya menghubungi Sifa Alatas, Kepala Dinas PU Kabupaten Buru. Namun, kata dia, telepon seluler bersangkutan selalu tidak aktif atau berada di luar jangkauan.

"Kenapa beta telepon Kadis PU kemarin dan tadi (Rabu malam), itu karena beta khawatir saat beta datang reses ada yang complain dan tanya ke beta mengenai masalah ini. Beta sudah coba konfirmasi melalui telepon, tetapi nomor HP [Kadis PU] tidak aktif,” katanya.