Dia kemudian merekomendasikan agar warga Lala dan Karangjaya mengadukan atau melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Buru di Namlea, agar mengaudit dan menelusuri masalah proyek pembangunan jalan hotmix di dua desa tersebut, meskipun awalnya Kadis PUPR Buru dan stafnya sudah meninjau lokasi proyek dimaksud.

Namun, bila warga ingin agar masalah ini ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum, maka dia tetap mendukung langkah mereka. "Buat laporan ke jaksa untuk diaudit dan ditelusuri. Beta sangat mendukung,"tandasnya.

Alasannya, sejak awal baik selaku anggota dewan maupun pribadi dirinya telah meminta agar ada partisipasi dari masyarakat dua desa ini termasuk pemuda, mahasiswa dan OKP untuk mengawasi pekerjaan proyek ini.

Menurut dia, pengawasan bersama itu sangat penting, karena dirinya tidak dapat setiap hari untuk turun ke lokasi.

Meski begitu, dia mengaku sudah memperoleh banyak masukan dan informasi mengenai masalah dalam proyek pembangunan jalan hotmix yang mana mutunya diragukan oleh masyarakat di dua desa tersebut.

"Yang komplain sudah cukup banyak, intinya keluhan yang disamapikan soal kualitas jalan ini tidak bagus,” ketusnya.

Dia pun tidak khawatir jika masalah ini bergulir di Kejaksaan Negeri Buru. Alasannya, selaku wakil rakyat, dirinya tak terlibat korupsi dari proyek yang diusulkan melalui DPRD kabupaten Buru ini.

Dia berharap, dalam masa pemeliharaan kiranya pelaksana proyek dan instansi terkait dapat memperbaiki pekerjaan fisik sesuai anggaran yang telah diperuntukan untuk pembangunan jalan dimaksud.

"Tetapi kalau tidak diperbaiki, maka hak bapak ibu sekalian dapat meminta Kejaksaan untuk mengaudit masalah ini dalam rangka penegakan hukum,” timpalnya.

Setelah reses, lanjutnya, mudah-mudahan Dinas PU Kabupaten Buru segera memperbaiki kerusakan di beberapa titik jalan ini.

“Jalan belum pakai saja sudah rusak, walaupun tidak seluruhnya. Beta lihat kerusakan pada beberapa titik. Rekomendasi dari beta minta kejaksaan audit masalah ini,"desak Bambang. (*)

 

Pewarta: Abd. Rasyid T