BERITABETA.COM, Namlea –  Kabupaten Buru kembali dimasuki oleh warga yang menetap di luar daerah. Kali ini kembali sebanyak 15 penambang timah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), nekad menyeberangi lautan menggunakan longboat agar dapat pulang ke Kabupaten Buru.

Wartawan beritabeta.com dari Namlea melaporkan,  kedatangan warga Buru secara diam-diam itu dapat dideteksi setelah tersiar info kalau ada 11 orang yang masuk Desa Karangjaya, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Info tersebut kemudian pada Sabtu malam (16/5/2020) sekitar pukul 20.00 WIT, Tim Relawan Satgas Covid- 19 Desa Karangjaya, bersama Kades La Eda dan Ketua BPD La Jakaria, Babinsa Serda Adi dan Babinkamtibmas Bripka Sumarlan Wally mendatangi para warga ini.

Dari pengecekan dan pendataan semalam dipastikan warga yang baru datang ini sebanyak 11 orang adalah penduduk Desa Karang Jaya. Dan empat lainnya tidak turut terdata, karena beralamat tempat tinggal di desa lain.

Warga bernama Ahmad Sia,mengaku baru tiba di Namlea sekitar pukul  09.30 WIT. Ia datang dengan rombongan sebanyak delapan orang. Empat penduduk Karangjaya, yakni Ahmat Sia (36) Hendra (33) Rifaldi (33) dan Dimas Sondak (33).

Sedangkan empat rekan mereka sudah pulang ke desa masing-masing yakni Labani Buton (Desa Lamahang),  Asran Taweabun  (Desa Waekase),  La Jufri (Desa Waekase) dan Ny Sumi (Desa Sanleko).

Ahmad Sia dan ketiga rekannya berkisah, mereka berdelapan bertolak dari lokasi tambang timah di SBB pada hari Jumat lalu pada pukul 14.30 WIT dan tiba di Desa Lena, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan pada pukul 18.00 WIT.

Mereka sempat bermalam di Lena dan baru melanjutkan perjalanan Sabtu pagi pukul 07.00 WIT dan mendarat diam-diam di pantai Jikukecil pada pukul 09.30 WIT.

Sedangkan satu rombongan lagi yang seluruhnya penduduk Karangjaya berjumlah tujuh orang berlabuh di Pantai Pal 8 Desa Ubung, Kecamatan Liliyali dan baru pulang ke rumah di desa mereka.

Ketujuh orang ini, yakni La Bota, 44 thn, Doni 22 thn,Buce 29 tahun, Mumun 31 thn, Aswan 22 thn,  Darmin , 29 thn dan Sami Rumaf 25 thn.

Usai didata , ke 11 warga ini diperintahkan agar karantina mandiri di rumah masing-masing. Mereka turut diperiksa suhu tubuh dan rata-rata di kisaran 35-36 derajat celcius.

Kades dan perangkat desa melarang warganya yang baru datang agar tidak keluar rumah selama jalani masa karantina mandiri sambil menunggu dilakukan rapid test.

Padahal, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Maluku, beberpa waktu lalu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku telah mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 507/GT-Promal/V/2020.

Surat ini berisi tentang larangan penggunaan moda transportasi laut di sejumlah pelabuhan termasuk transportasi rakyat untuk mengeleminir penyebaran virus corona. Himbauan ini berlaku hingga tanggal 31 Mei 2020 dan ditandatangi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang (BB-DUL)