BERITABETA.COM, Bula — Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan [Dapil] Maluku Saadiah Uluputty kembali menyuarakan tentang keberlanjutan perjuangan tentang Program Strategis Nasional Lumbung Ikan Nasional [LIN] di Maluku.

Politisi PKS ini mengatakan, untuk mewujudkan Program LIN pihaknya terus mendorong pemerintah mengeluarkan regulasi. Paslanya, hadirnya regulasi, baik berupa Peraturan Presiden [Perpres] atau Peraturan Pemerintah [PP], akan menjadi payung hukum yang mengikat.

"Dari regulasi itu kita akan menyampaikan ke Menteri Perencanaan Pembangunan atau pun Menteri Keuangan. Karena dia telah menjadi satu payung hukum, namun sampai saat ini belum ada," ungkap Saadiah Uluputty kepada beritabeta.com di Bula, Jumat (27/5/2022).

Saadiah menerangkan, proyek Ambon New Port [AMP] menjadi bagian dari konsep Maluku sebagai LIN, hal itu yang membuat dirinya getol menyuarakan untuk segera dibangun ANP tersebut di Pulau Ambon.

Selama ini, di Provinsi Maluku belum ada sekelas dermaga tipe A untuk memenuhi syarat proses impor dari Maluku. Baik pada sektor perikanan dan kelautan maupun sektor pertanian.

"Di Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] selain konsep kebijakan LIN, ada kebijakan penangkapan terukur yang ekspor langsung dari daerah penghasil. Kemudian di Kementerian Pertanian juga ada merdeka ekspor dari daerah penghasil. Ini sebenarnya dampaknya sangat besar untuk Maluku," terangnya.

Dia mengemukakan, untuk bisa mengimplementasikan merdeka ekspor, kebijakan MLIN dan kebijakan penangkapan terukur, salah satu persyaratannya adalah membangun ANP.

Anggota Komisi IV DPR-RI ini mengaku, dalam pembahasan prioritas anggaran sementara tahun 2023 beberapa waktu lalu pihaknya telah menyampaikan kepada KKP untuk menjadi catatan dan perhatian.

"Kita hanya butuh sekitar 5,1 triliun untuk membangun dermaga ANP jika dibandingkan dengan pembangunan ibukota baru memakan kurang lebih 500 triliun," akuinya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi