BERITABETA.COM, Ambon – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon segera melakukan penyaluran bantuan dana kepada sejumlah korban yang terkena dampak bencana gempa bumi tahun 2019 di Kota Ambon.

Kepala BPBD Kota Ambon, Demy Paays memastikan, pembayaran dana sebesar Rp Rp.35, 786 miliar itu akan dilakukan pada Agustus 2020 mendatang kepada 1.629 KK yang terkena dampak.

“Saya pastikan Agustus mendatang pencairannya sudah dilakukan,” ujar Demy, Rabu (29/7/2020).

Ia mengakui, adanya keterlambatan pembayaran disebabkan karena BPBD masih menunggu petunjuk pelaksana (Juklak). Sebab, pencairan anggaran tetap mengikuti prosedur yang telah diatur oleh BNPB.

Pihaknya pun. kata dia,  tengah melakukan sosialisasi ke desa-desa untuk proses pembayaran dana bencana gempa bumi tersebut.

Pencairan dana bagi korban terdampak bencana gempabumi 2019 itu akan dilakukan bertahap mulai dari 50 persen, 30 persen dan terakhir 20 persen.

”Saat ini dana sudah ada, tinggal bagaimana kita salurkan ke warga yang terkena dampak bencana itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes mengatakan, sebanyak  dari 1.629 KK yang terkena dampak tersebut, masih tersisa 333 yang belum memiliki kelengkapan administrasi.

“Kami mendorong 333 KK ini agar segera berurusan dengan Dinas Catatan Sipil untuk membantu melengkapi kelengkapan administrasi sehingga mereka juga dapat menerima dana bantuan dimaksud,” tandasnya.

Sebelumnya Walikota Ambon Richard Louhenapassy juga memberikan kepastian bahwa dana bantuan bagi korban gempa bumi ini akan segera disalaurkan.

Dana itu akan dibagikan kepada 931 KK yang mengalami rusak ringan, 394 rusak sedang dan 306 rusak berat.

Bagi KK yang bangunan rumahnya mengalami rusak berat masing-masing dianggarkan sebesar Rp.50 juta, rusak sedang Rp.30 juta dan rusak ringan sebesar Rp.10 juta.

Richard Louhenapessy mengatakan, anggaran itu telah dikirim oleh BNPB ke BPBD Kota Ambon. Dana itu akan disalurkan kepada seluruh korban yang terkena dampak bencana gempa bumi.

Ia mengakui, dana tersebut sebetulnya sudah akan disalurkan beberapa waktu lalu, namun terkendala situasi pandemi virus corona (Covid-19) secara nasional, sehingga masih sementara dutunda.

“Dananya sudah ada, cuma kita menjaga jangan sampai salah dimanfaatkan. Kalau dicairkan dalam situasi ini, bisa jadi dana itu tidak dipakai untuk membangun rumah, tapi dipakai untuk membeli sembako,” kata Walikota.

Ia menjelaskan, untuk proses pembagian dana tersebut, pihaknya sementara menunggu waktu yang tepat, agar saat dana itu disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana, mereka dapat menggunakannya sebagaimana mestinya.

“Itu kan hak mereka, tetap akan dibagikan. Tapi kita jaga, jangan sampai salah digunakan. Jadi masyarakat yang terkena dampak diharapkan sedikit bersabar lah,” ungkap Walikota (BB-AHM)