BERITABETA.COM, Ambon – Sebanyak 123 karyawan yang bekerja pada perusahan pengelolaan ikan di kota Ambon di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh pihak perusahan. Mereka di-PHK akibat dampak dari pandami virus Corona yang menyebabkan pihak perusahaan tidak dapat beroperasi dengan maksimal.

Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, Abdul Haris kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (19/5/2020).

Dijelaskan, 123 karyawan ini berasal dari 5 perusahan pengelolaan ikan di Ambon dengan rincian meliputi, PT. Inti Mas Surya 10 karyawan, PT. Cemerlang Laut Ambon 30 karyawan, PT. Mina Usaha Harapan 10 karyawan, CV. Sumber Harta Laut Mas 8 karyawan dan PT. Mina Maluku Sejahtera 65 orang.

“Total ada sekitar 123 karyawan yang di-PHK dari 5 perusahan karena memang kondisi perusahan tidak bisa beroperasi,”ungkap Abdul Haris.

Solusi untuk karyawan yang di-PHK ini, kata Haris adalah nantinya dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan untuk didata.

Harus menjelaskan, terkait bantuan atau jaring pengaman sosial bagi nelayan maupun pembudidaya ikan di Maluku yang terdampak pandemi corona ini, DKP Provinsi Maluku telah mengusulkannya ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.

Total anggaran yang diusulkanitu sebanyak 15 miliar dan sampai saat ini masih menunggu respon dari Gugus Tugas Covid-19.

“15 miliar itu belum tentu semuanya disetujui, karena harus diverifikasi dulu oleh tim verifikasi di Gugus Tugas, ada unsur BPKP, unsur Inspektorat Provinsi dan Bappeda. Nanti mereka akan mengkaji dulu usulan dari semua OPD, apakah betul-betul yang diminta itu ada berkaitan langsung dengan penanganan covid atau tidak,”jelasnya.

Hanya saja, saat ditanyai taksiran atau acuan jumlah nelayan maupun pembudidaya ikan yang terdampak di 11 kabupaten/kota di Maluku sehingga DKP Maluku berani mengusulkan anggaran sebesar Rp. 15 miliar untuk jaring pengaman sosial, Haris mengaku belum bisa ditaksir.

“Belum bisa ditaksir, belum bisa dipastikan. Jadi kita anggarakan berdasarkan berapa unit coolbox berapa banyak, itu kan ada yang dibagi perkelompok dan ada yang dibagi perorang. Jadi belum kita prediksi berapa yang bisa terjangkau,”terangnya.

Kembali ditanyai apakah itu artinya DKP Maluku belum memiliki data-data dimaksud, Haris mengaku belum.

“Belum, ini kan kita bukan hanya di Ambon saja, tetapi dari kabupaten/kota lain juga. Kita lagi mencoba berupaya mendapatkan data itu. Kita sudah minta data-data itu dari kabupaten/kota,”pungkasnya. (BB-DIA)