BERITABETA.COM, Jakarta – Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan mengalokasikan 31 kapal dari total 113 kapal yang dimiliki Kementerian Perhubungan untuk melayani masyarakat di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara (Malut). Kebijakan ini ditempuh untuk mendukung konektivitas di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

“Begitu pentingnya konektivitas di wilayah Maluku dan Maluku Utara, Pemerintah mengalokasikan 22 kapal perintis untuk provinsi Maluku dan 9 kapal perintis untuk propinsi Maluku Utara,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Wisnu Handoko dalam keterang tertulisnya yang diterima redaksi beritabeta.com, Minggu (23/6/2019).

Menurutnya, dengan total 31 kapal yang dipangkalkan di wilayah Maluku dan Maluku Utara dari total 113 kapal perintis menjadikan Maluku dan Maluku Utara mendapatkan alokasi kapal perintis sebanyak 28 persen dari total keseluruhan kapal perintis yang ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia.

“Provinsi Maluku dan Maluku Utara merupakan provinsi yang sangat mendapatkan perhatian Pemerintah pusat di sektor transportasi laut melalui program Tol Laut dengan 31 kapal perintis, mengingat Provinsi Maluku dan Maluku Utara secara geografis merupakan daerah kepulauan. Kondisi ini menjadikan provinsi Maluku menjadi provinsi yang memiliki paling banyak kapal angkutan laut perintis,” ujar dia.

Wisnu menegaskan pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk pengaturan pada masa docking kapal perintis agar tidak sampai berdampak pada konektivitas dan krisis kebutuhan barang pokok dan penting.

Berbagai langkah akan dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan keberlangsungan pelayanan kapal perintis baik dengan cara mendatangkan kapal pengganti ataupun deviasi modifikasi rute kapal perintis.

“Terkait dengan adanya isu tidak adanya kapal perintis di Pulau Seram yang bisa mengangkut masyarakat untuk memanen hasil kebun di Pulau Teon, Nila dan Serua dikarenakan kapal-kapal perintis yang melayani selama ini harus docking untuk keselamatan pelayaran, Pemerintah telah mengerahkan Kapal KM. Sabuk Nusantara 71 yang diperbantukan melayani masyarakat di Pulau Seram mulai 26 Juni 2019,” ujar Wisnu.

Selain itu, sebanyak 5 kapal cadangan yang posisinya berada di wilayah Indonesia bagian Barat dan Tengah juga dikerahkan menuju Wilayah Maluku untuk mengangkut dan melayani masyarakat di Pulau Seram tersebut.

Sementara pelayanan kapal perintis di wilayah lainnya di Propinsi Maluku dan Maluku Utara tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasanya.

“Ditjen Hubla akan memastikan bahwa kapal perintis tetap hadir melayani masyarakat di wilayah Maluku dan Malut. Dan dalam hal ditemukan suatu waktu tidak ada kapal sama sekali di suatu daerah apalagi sampai terjadi krisis bahan pokok dan penting maka diimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkannya ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut setempat atau ke kantor pusat Ditjen Perhubungan Laut di Jakarta untuk selanjutnya akan segera kami proses lebih lanjut,” tutup Capt. Wisnu (BB-DIO)