BERITABETA.COM, Ambon – Pelayaran armada kapal perintis di Maluku belum juga dibuka. Pemerintah masih menghentikan sementara operasi sejumlah kapal perintis, menyusul berlakunya aturan dalam PPKM yang ditetapkan.

Lalu kapan pemerintah kembali mengaktifkan operasi sejumlah armada kapal perintis di Maluku?

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Ambon mengatakan belum bisa membuka kembali operasi kapal-kapal perintis di Maluku, bila belum diizinkan Kementerian Perhubungan RI.

Kepala PT.PELNI Cabang Ambon Ilhamda mengatakan, pihaknya juga berharap armada kapal perintis di Maluku dapat segera beroperasi, namun memang belum ada perintah dari pusat.

Untuk itu, Ilhamda berharap Pemerintah Daerah dapat menyurati Dirjen Perhubungan Laut untuk meminta izin kembali beroperasian kapal perintis di Maluku.

"Ketika Pemda menyurati ke Dirjen terkait perizinan, nanti Dirjen akan berkoordinasi dengan PT.PELNI untuk pengoperasiannya. Di Bitung itu sudah ada yang beroperasi karena permintaan dari Pemda setempat," ungkap Ilhamda kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (13/8/2021).

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Maluku, maka kategori PPKM yang berlaku di 11 Kabupaten/Kota di Maluku adalah PPKM level 3.

Penerapannya berlaku di Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Seram Bagian Barat.

Sedangkan kategori PPKM level 2 berlaku Kabupaten Buru, Buru Selatan dan Seram Bagian Timur (SBT).

Ilhamda menjelaskan, jika dalam keadaan mendesak, misalnya untuk kebutuhan logistik ke wilayah pulau terluar di Maluku, Pemda bisa mengusulkan langsung ke Dirjen Perhubungan Laut agar kapal perintis dapat diizinkan beroperasi demi kelancaran pasokan kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19.

“Sebagai operator, PELNI  Cabang Ambon tetap mengikuti instruksi  dari pusat. Sampai saat ini belum ada instruksi lanjutan sehingga pengoperasian kapal perintis masih dihentikan sementara,” tandasnya.

Seperti diketahui, untuk wilayah Maluku, saat ini terdapat tujuh kapal perintis yang dihentikan sementara pelayarannya. Lima kapal diantaranya masih bersandar di Pelabuhan Ambon, yakni KM. Sabuk Nusantara (Sanus) 103, KM. Sanus 106, KM. Sanus 107, KM Sanus 87, dan KM. Sanus 71.

Sementara KM Sanus 72 bersandar di Pelabuhan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan KM. Sanus 105 bersandar di Ternate, Maluku Utara (*)

Pewarta : Febby Sahupala