BERITABETA.COM, Masohi – Tiga wakil partai politik di DPRD Maluku Tengah (Malteng) yang tergabung dalam Fraksi PKS/PAN/PPP menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas pelaksanaan dan realisasi APBD dan Nota Perhitungan APBD Tahun 2020.

Ketiga wakil parpol ini juga menyetujui LPJ disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Namun,  fraksi ini juga menyampaikan beberapa catatan koreksi yang dinilai penting  dan harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng.

Salah satu anggota Fraksi PKS/PAN/PPP, Arman Mualo, dalam rilisnya kepada beritabeta.com di Masohi menegaskan, salah satu poin yang mencuat disoroti oleh fraksinya adalah mekanisme review anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang harus melibatkan seluruh unsur TAPD secara maksimal, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Misalnya Dinas Pendapatan Daerah dan Inspektorat harus dilibatkan dalam review TAPD, sehingga jika ada temuan dan masukan dari Inspektorat bisa dijadikan rujukan penganggaran,”ungkap Anggota Legislatif asal PKS ini, Jumat (13/8/2021).

Mualo juga menyoroti soal program-program yang dijalankan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari  Kementrian.  Ia menilai, Pemkab Malteng harus punya saving anggaran khusus untuk mendukung dan mengantisipasi program-program yang anggaran-nya tidak ada di dalam DAK.

Iaq mencontohkan,  Program Pembangunan Tower dari Kementrian Informasi Komunikasi yang ditujukan bagi daerah yang sulit mendapatkan sinyal/jaringan. Program ini banyak yang tidak terealisasi dari tahun ke tahun, karena terkendala dengan masalah pembebesan lahan.

“Di dalam DAK tidak tersedianya biaya pembebasan lahan, sehingga yang rugi kita. Yang rugi adalah daerah-daerah yang kesulitan signal. Dan tentu  yang rugi adalah Kabupaten Maluku Tengah. Padahal ini penting untu menunjang kegiatan belajar online dan informasi pasar bagi petani dan nelayan,”urai Ketua DPD PKS Malteng ini.

Menurutnya, Pemkab Malteng  harus lebih inovatif mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor-sektor produktif.

“Jangan hanya menekan pembayaran retribusi dan pajak saja. Malah itu akan memberikan beban tersendiri kepada para pengusaha dalam berinvestasi,”ungkap Mualo.