BERITABETA.COM, Masohi – Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Tengah (Malteng) menyatakan menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas Pelaksanaan dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  dan Nota Perhitungan APBD yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Malteng, tahun 2020.

Penolakan ini tertuang dalam penyampaikan Kata Akhir Fraksi dengan lima poin alasan yang dibacakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Hasan Alkatiri pada Rapat Paripurna ke- 7 DRPD Malteng yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Malteng, Kamis (12/08/2021).

Penolakan ini menjadi sejarah baru dalam perjalanan pemerintahan dibawah komandi Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH. Dari delapan fraksi yang bercokol di DPRD Malteng, hanya Fraksi Partai Golkar yang lantang menyatakan penolakan itu.

Hasan Alkatiri dalam penyampaikan Kata Akhir Fraksi mengatakan, terdapat  beberapa bahan evaluasi yang menjadi sorotan penting pada LPJ dan Nota Perhitungan APBD Tahun 2020 ini.

“Poin-poin evaluasi itu yang menjadi alasan Fraksi Golkar menolak LPJ atas realisasi APBD 2020 dan Nota Perhitungan APBD 2020. Kami juga menolak disahkan LPJ menjadi Perda,” tandas Hasan. 

Beberapa alasan itu sebut dia,  pertama adalah  Fraksi Golkar menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu memberi suplai dan mendongkrak penyediaan anggaran bagi pembangunan daerah yang signifikan dan menjanjikan.

“PAD yang diperoleh hanya mampu memberi sumbangan bersih dengan total margin dari total anggaran, maka Fraksi Golkar berpendapat bahwa fakta ini adalah fakta human error,” tegtas Alkatiri.

Ia menegaskan, ruang investasi sudah harus didorong dan dibuka seluas-luasnya dan diimbangi dengan penataan dan restruksi sarana-prasarana investasi yang memadai serta ditunjang dengan penataan regulasi daerah yang produktif.

Evaluasi yang kedua, lanjut Alkatiri adalah tentang pengelolaan anggaran/dana Covid-19 oleh Pemkab  Malteng yang kurang maksimal, terkesan tidak transparan dan salah dalam penjabaran Dana Darurat.