BERITABETA.COM, Masohi – Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Tengah (Malteng) menyatakan menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas Pelaksanaan dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  dan Nota Perhitungan APBD yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Malteng, tahun 2020.

Penolakan ini tertuang dalam penyampaikan Kata Akhir Fraksi dengan lima poin alasan yang dibacakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Hasan Alkatiri pada Rapat Paripurna ke- 7 DRPD Malteng yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Malteng, Kamis (12/08/2021).

Penolakan ini menjadi sejarah baru dalam perjalanan pemerintahan dibawah komandi Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH. Dari delapan fraksi yang bercokol di DPRD Malteng, hanya Fraksi Partai Golkar yang lantang menyatakan penolakan itu.

Hasan Alkatiri dalam penyampaikan Kata Akhir Fraksi mengatakan, terdapat  beberapa bahan evaluasi yang menjadi sorotan penting pada LPJ dan Nota Perhitungan APBD Tahun 2020 ini.

“Poin-poin evaluasi itu yang menjadi alasan Fraksi Golkar menolak LPJ atas realisasi APBD 2020 dan Nota Perhitungan APBD 2020. Kami juga menolak disahkan LPJ menjadi Perda,” tandas Hasan. 

Beberapa alasan itu sebut dia,  pertama adalah  Fraksi Golkar menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu memberi suplai dan mendongkrak penyediaan anggaran bagi pembangunan daerah yang signifikan dan menjanjikan.

“PAD yang diperoleh hanya mampu memberi sumbangan bersih dengan total margin dari total anggaran, maka Fraksi Golkar berpendapat bahwa fakta ini adalah fakta human error,” tegtas Alkatiri.

Ia menegaskan, ruang investasi sudah harus didorong dan dibuka seluas-luasnya dan diimbangi dengan penataan dan restruksi sarana-prasarana investasi yang memadai serta ditunjang dengan penataan regulasi daerah yang produktif.

Evaluasi yang kedua, lanjut Alkatiri adalah tentang pengelolaan anggaran/dana Covid-19 oleh Pemkab  Malteng yang kurang maksimal, terkesan tidak transparan dan salah dalam penjabaran Dana Darurat.

“Ini terlihat dengan jelas dari adanya temuan sekaligus laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penyerapan dana Covid-19 yang tidak maksimal yang kemudian menjadi Dana Sisa Lebih Pada Penggunaan Anggaran (SILPA),” tutur Alkatiri.

Dikatakan, Fraksi Partai Golkar juga meminta kepada Pemkab  Malteng agar segera membayar biaya insentif tenaga medis yang bekerja pada wilayah hukum Malteng.

“Yang ketiga adalah ditemukannya beberapa pekerjaan fisik yang belum sampai 100 persen pekerjaan dan ini berbanding terbalik dengan laporan penyerapan anggaran dan realisasi anggaran yang telah mencapai 100 persen,”ungkap Alkatiri. 

Sedangkan evaluasi yang keempat, tambahnya, terkait rasio pegawai di seluruh dinas dalam lingkup Pemkab Malteng, bahwa masing-masing dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mampu menghitung berapa jumlah pegawai yang ada dalam lingkungan dinasnya, sehingga mengakibatkan anggaran belanja pegawai pada semua dinas menjadi SILPA.

Alkatari mengatakan Fraksi Golkar meminta kepada DPRD Malteng agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Malteng.

Sedangkan yang kelima, Alkatiri menjelaskan Fraksi Golkar menyoroti masalah Pemerintahan Negeri dan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Fraksi Golkar mengharapkan agar proses penyelesaian masalah pemerintahan negeri menjadi pemerintahan yang definitif harus menjadi prioritas utama,”ungkap Alkatiri (*)

Pewarta : Edha Sanaky