AHY menyebut jika sistem pemilu tidak diubah maka setiap pelaksanaan pemilu tidak berkualitas, ada pihak yang menjadi korban. Tidak hanya pemilu yang tidak berkualitas, juga kualitas berdemokrasi, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara juga akan menjadi korban.

Sebelumnya AHY menyampaikan, Pemilu 2024 memberikan kabar baik dan kabar buruk bagi Partai Demokrat.

Kabar baiknya, Demokrat bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah menenangkan Pemilihan Presiden 2024. Kabar buruknya, Demokrat gagal mengamankan dan mempertahankan kursi di DPR RI, meski lolos parlement threshold.

Menurut dia, kegagalan ini dikarenakan politik uang yang sangat besar terjadi pada Pileg 2024.

“Politik uang memang bukan sesuatu yang baru. Tapi kali ini tahun 2024 ini ugal-ugalan, luar biasa buruknya,” katanya.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, kondisi tersebut harus menjadi atensi bersama seluruh kader Partai Demokrat.

Berdasarkan pengumuman resmi dari KPU, Demokrat lolos ke DPR lewat Pemilu 2024 usai memperoleh 11,28 juta suara atau setara 7,43 persen suara sah. Batas ambang suara untuk partai dinyatakan lolos ke DPR adalah empat persen.

Suara Demokrat hanya naik sekitar 400 ribu dibandingkan Pemilu 2019. Selain itu, Demokrat menjadi partai dengan kursi paling sedikit di DPR periode 2024-2029 (*)

Editor : redaksi