Oleh : M. Idris Rumodar (Direktur Forum Demokrasi Maluku)

KONTESTASI pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat kabupaten yang akan diselenggarakan di Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku 2020, menjadi penting dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur periode 2020-2025.

Ada sejumlah figur yang kemudian dimunculkan dalam kontestasi ini. Wacana yang lagi hangat berkembang saat ini, sebut saja ada figur petahana Bupati, Mukti Keliobas dan Wakil Bupati, Fachri Husni Alkatiri yang disebut berpeluang untuk kembali mencalonkan diri masing-masing sebagai kandidat bupati, karena keduanya baru menjabat satu periode.

Kemudian ada wacana yang juga berkembang akan hadirnya Poros Tengah yang ikut pula dalam kontestasi Pilkada SBT. Figur yang kemudian dimunculkan dalam Poros Tengah ini adalah Rohani Vanath, mantan anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PKB.

Di barisan bakal calon yang mengincar kursi wakil bupati ada beberapa figur yang muncul. Mereka diantaranya Arobi Kelian (Ketua DPC PDI Perjuangan SBT, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD), Idris Rumalutur (Akademisi), Siti Umuriah Suruwaky (Wakil Bupati SBT periode 2005-2015), Raad Rumfot (Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019), Alimudin Kolatlena (Anggota DPRD provinsi Maluku, 2019-2024), Nuzul Rumain (Anggota DPRD SBT) dan Agil Rumakat (Ketua DPRD SBT periode 2014-2019).

Mengkaji dinamika yang berkembang belakangan ini, tentunya harapan masyarakat atau konstituen SBT kekinian lebih besar mengarah pada terwujudnya sebuah iklim demokrasi yang bersih. Harapan itu tak lain mengarah kepada sebuah perang tanding dengan menggunakan senjata politik gagasan buka politik transaksional.

Harapan ini, makin menggunung sebab masyarakat lebih melihat pada hasil demokrasi yang diinginkan, sesuai fakta yang dirasakan, maka tentu sangat diharapkan, tampilnya sejumlah bakal calon diatas dapat membawa sebuah pembaharuan dalam dunia politik lokal di SBT, terutama mampu tampil dengan gagasan hingga terpilih dan dapat diwujudkan demi kemaslahatan orang banyak.

Kedepankan Politik Gagasan

Pilkada SBT 2020 bukan hanya sebatas pada siapa sebenarnya sosok figur yang kemudian dimunculkan untuk ikut serta dalam kontestasi Pilkada SBT 2020 nanti, karena sementara masing-masing masih melakukan proses penjaringan untuk mendapatkan dukungan Partai Politik maupun dengan cara dukungan independen.  Namun, Pilkada SBT 2020 adalah momentum untuk mempertaruhkan ide, gagasan, pikiran serta konsep untuk membangun negeri ‘Ita Wotu Nusa’ kedepan. Ini yang semestinya menjadi harapan untuk kita semua terkhusus untuk masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur.

Pada dasarnya politik gagasan merupakan politik yang lebih mengutamkan wacana tentang konsep pemikran ide/gagasan serta merumuskan masa depan untuk membangun suatu tatanan nilai kehidupan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.

Djavadi Hanan mengatakan, politik gagasan merupakan cara berpolitik dengan mengedepankan ide-ide yang ingin diperjuangkan. Maka dalam berpolitik gagasan, tidak akan memandang perbedaan latar belakang apapun. “Sepanjang ide dan gagasan cocok. Bagus dan diterima masyarakat. Maka akan mendapatkan dukungan,”

Politik gagasan bukan hanya sekedar konsep atau apa yang dirumuskan tetapi melibih dari itu. Artinya politik gagasan itu apabila berjalan dengan baik manakala para pemegang kekuasaan betul-betul konsisten dan menjalankan apa yang ia janjikan. Namun, Politik Gagasan sulit berkembang karena para elit politik dan masyarakat masih pragmatis dalam berpolitk.

Seperti yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, kendala yang menyebabkan Politik Gagasan sulit berkembang di Indonesia karena masih terkungkungnya para elit politik dan masyarakat dengan pragmatisme.

Paradigama yang ada di masyarakat sampai saat ini adalah berpolitk adalah transaksional. “Yang menjadikan sulit bergerak adalah pragmatisme. Ini bukan hanya karakter elit politik dan partai, tapi sudah menjadi karakter masyarakat,”.

Politik gagasan harus dilihat sebagai sebuah investasi jangka panjang untuk menghasilkan berbagai kebijakan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Akan tetapi, keberadaan politik gagasan tersebut untuk saat ini belum dapat menggeser politik transaksional. Ini yang semestinya menjadi PR (pekerjaan rumah) untuk kita semua dalam menyikapi Pilkada SBT 2020 nanti.

Oleh sebab itu, untuk menuju Pilkada SBT 2020 yang baik dan mengedepankan “akal sehat” mestilah didasarkan pada konsep dasar tentang nilai-nilai demokrasi dan mengedepankan gagasan, ide serta konsep dan tentunya ini disadari oleh semua elemen atau sistem dalam berdemokrasi.

Politik Transaksional

Istilah politik transaksional sering dikaitkan dengan adanya tukar-menukar jasa dan barang yang terjadi antara para politikus dengan konstituen yang diwakili maupun dengan partai politik. Politik transaksional sering di pratekkan oleh para politisi, tim sukses dan partai politik. Semestinya di dalam berdemokrasi pendidikan politik yang harus secara terus menerus di sosialisasikan kepada masyarakat.

Politik transaksional bisa dilakukan dengan cara tawaran jabatan, politik uang, pembagian sembako dan lain-lain. Peneliti asal Amsterdam, Ward Barenschot menyoroti maraknya politik uang pada pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia. Menurutnya fenomena itu cendrung naik tingkat ketataran yang lebih tinggi, yakni menjadi sebuah sistem yang ia sebut  sistem politik transaksional.

Hal tersebut dipaparkan Ward dalam seminar bertajuk ‘’Politik uang dalam Pemilu 2019’’ yang digelar LP3ES bekerja sama dengan Institute for Development Economics and Finence (Indef) dan lembaga penelitian asing KITLV, di ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).

Ward Barenschot mengatakan kalau bahasa sistem politik transaksional di Indonesia di tulisnya dalam sebuah buku berjudul ‘’Democracy For Sale; Elictions, Clientelism and The State In Indonesia”.  Namun ia menjelaskan inti bahasan dari isi buku yang ditulisnya bersama peneliti asal Australia, Edward Aspanall. 

“Kami mau membahas politik di belakang layar di Indonesia. Dimensi informal. Kami mau fokus ke politik tujar kepentingan atau politik transaksional. Dalam buku ini kami sampaikan, bagaimana praktiknya di Indonesia dibandingkan dengan di India,’’ ungkapnya.

Lebih detail, Edward Aspinall menjelaskan asal muasal politik transaksional yang terjadi di Indonesia. ‘’Dalam pemilihan, biasanya memberikan dukungan lalu akan mendapatkan imbalan. Misalnya, pekerjaan, uang, proyek, kontrak kerja, hadiah dan lain-lain. Politik macam ini ada di banyak negara. Hanya saja yang berbeda , Indonesia politik fokus pada siapa calon presiden, siapa caleg, siapa calon bupati, tidak fokus pada partainya.’’

Menurutnya, justru partai yang seharusnya berperan penting dalam kesejahteraan masyarakat malah terdegradasi peranan dan fungsinya oleh kandidat-kandidat tunggal di Pemilu. Berbeda dengan yang terjadi di negara tetangga seperti India.  “Partai tak berfungsi sebagai perantara antara negara dan masyarakat biasa. Kalau di India, ada warga miskin yang sakit, atau bantuan beasiswa, maka mereka akan mendatangi kantor partai atau agen partai. Di Indonesia nyaris tidak ada. Jarang masyarakat datang ke partai minta bantuan, karena partainya sendiri sangat lemah,” urai dia.

Karena perbedaan itu, lanjut Edward, politik uang dan politik transaksional marak terjadi. Sebabnya adalah : Pertama basis massa partai politik tidak begitu kuat di grass road atau akar rumput. Kedua, para kandidiat yang diusung bukan berasal dari kader partai yang bersangkutan. Sehingga sisitem politik pragmatis, yang disebut Edward sebagai sistem politik transaksional marak terjadi.

“Fenomena tim sukses adalah fenomena unik ada di Indonesia. Kami sering bertemu dengan caleg yang ikut kompetensi di jawa. Dia bisa membentuk times dengan 3 ribu orang atau 4 ribu orang. Mereka membuat indentifikasi untuk siapa yang akan memilih, komitmen memilih mereka. Biasanya untuk mengikat itu dengan uang,” katanya.

Timses itu biasanya, jeasa Edward, memberikan kalkulasi penghitungan. Kalau memberi satu TV disuatu daerah bisa dapat 20 suara. Sedangkan kalau memberikn mesin potong rumput dapat 50 suara dan seterusnya.

Hal ini  kita dapat melihat pada setiap pemilu yang ada di Maluku terkhusus di Kabupaten Seram Bagaian Timur. Dari setiap proses Plikada yang ada di SBT, politik transaksional sering dipraktikan pada saat menjelang pemilu dan pada saat ketika pergantian bupati dan wakil bupati. Hal ini juga menurut hemat saya, sangat mengganggu sistem pemerintahan yang sudah dibangun sejak awal. Sehingga sangat berpengaruh pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. 

Semoga Pilkada SBT 2020 nanti, semua elemen baik pihak penyelenggara pemilu dan semua unsur yang punya kepentingan yaitu  partai politik, tim sukses dan para calon bupati diharapkan dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

Harapnnya, politik gagasan bisa dipahami dengan baik oleh masyarakat dan menghilangkan politik transaksional. Apabila politik gagasan tidak mampu untuk diterapkan dan politik transaksional lebih diutamakan, maka hal ini yang akan menjadi penyakit dalam proses pembangun dan kesejahteraan masyarakat di negeri ‘Ita Wotu Nusa’. (***)