Sementara itu, Deputy Minister for Media Creativity, Agustini Rahayu, yang mewakili Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, menyebut AIMF memiliki karakter kuat yang mampu menjembatani musik tradisional dan modern.

“Sejak pertama kali digelar pada 2018, AIMF telah menjadi simbol kolaborasi lintas budaya dan diakui UNESCO. Melalui forum ini, kita tidak hanya merayakan musik, tetapi juga membangun jejaring diplomasi budaya dan kerja sama antar kota kreatif di Asia,” katanya.

Agustini menilai, ekonomi kreatif daerah kini menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis ide, inovasi, dan potensi lokal. Karena itu, pemerintah terus mendorong pelaku musik dan kreator Indonesia agar memiliki akses pasar yang lebih luas, termasuk lewat program Akselerasi Musik yang sebelumnya telah dijalankan di Ambon.

“Kami berharap forum ini melahirkan gagasan dan kolaborasi konkret yang memperkuat posisi musik di Asia serta membawa pesan perdamaian dan kerja sama lintas budaya,” ujarnya.

Amboina International Music Festival 2025 diharapkan dapat mempertegas peran Ambon sebagai kota kreatif dunia yang terus berinovasi, serta menjadi simbol semangat masyarakat Ambon dalam menjaga warisan musik dan budaya untuk generasi mendatang (*)

Pewarta : Febby Sahupala