Amerika Serikat Blokir TikTok dan WeChat, Tiongkok Geram
BERITABETA.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melarang warganya menggunakan dua aplikasi buatan Tiongkok TikTok dan WeChat di toko aplikasi.
Sikap ini menuai aksi dari Tiongkok. Tiongkok geram dengan rencana Presiden AS Donald Trump itu. Beijing menyatakan telah menyiapkan aksi balasan atas perlakuan pemerintah AS saat ini.
Kalau AS tetap bertahan, Tiongkok pasti akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dua perusahaan Tiongkok itu, demikian pernyataan Kementerian Perdagangan Tiongkok (Mofcom) yang beredar di sejumlah media setempat, Minggu (20/9/2020).
Presiden AS Donald Trump menghendaki dua aplikasi buatan Tiongkok tersebut per 20 September 2020 sudah diblokir. Larangan tersebut secara serius merusak hak perusahaan dan mengganggu tatanan pasar, demikian Mofcom dikutip China Daily.
Mofcom menilai keputusan AS tidak berdasar dan dapat merusak kepercayaan investor internasional yang hendak berinvestasi di sana.
“Kami kecewa atas keputusan tersebut dan aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu serta aplikasi ini dilarang mulai 12 November,” demikian manajemen TikTok perwakilan AS dikutip Xinhua.
“Di AS kami punya komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta karena ini telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi.”
Kementerian Perdagangan AS, Jumat (18/9), mengeluarkan keputusan bahwa aplikasi TikTok sudah tidak bisa ditemukan lagi di Apple Store dan Googgle Pay mulai Minggu (20/9).
Kemudian mulai 12 November 2020, TikTok dan WeChat akan dilarang di negara adidaya itu.
Sebelumnya, TikTok berhasil merangkul perusahaan data internet asal AS Oracle. Saat ini kesepekatan kedua perusahaan tersebut sedang menunggu persetujuan dari otoritas di Tiongkok dan AS.
Pemerintah China sendiri telah menyiapkan tindakan balasan terhadap pemerintah AS atas larangan tersebut.
“Jika AS bertahan, China akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan,” tambahnya (BB-DIP)