BERITABETA.COM, Bula — Lambannya sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) dalam merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun  2021, kini terus menjadi bola liar dan pemantik kritik terhadap pemerintah setempat.

Satu per satu Anggota DPRD Kabupaten SBT, mengaku gerah dengan sikap pemerintah dibawah pimpinan Bupati Abdul Mukti Keliobas itu.   

Setalah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten SBT, Costansius Kolatfeka dan Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Abdul Gafar Wara-Wara, kini giliran Ketua Komisi A DPRD SBT, Muhammad Umar Gasam menyampaikan hal yang sama.

Politisi Partai Gerindra ini bahkan mengajak semua angggota DPRD SBT untuk menggunakan hak konstitusi yang dimiliki untuk memanggil Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas untuk menyatakan pendapat, terkait realisasi APBD Tahun 2021 yang hingga kini belum terealisi itu.

Umar Gasam menilai, situasi ekonomi daerah saat ini sudah memungkinkan untuk DPRD SBT menggunakan hak konstitusinya.

"Saya mengajak rekan-rekan untuk kita menggunakan hak konstitusional kita, mengundang Bupati dan DPRD menyatakan pendapat kepada saudara Bupati" ungkap Gasam melalui telepon selulernya kepada beritabeta.com, Senin malam (21/6/2021).

Ia menjelaskan, upaya menggunakan hak menyatakan pendapat, hak angket dan interpelasi, tidak boleh dipersepsikan sebagai upaya pemakzulan.

"Itu tidak benar, itu perspektif ketentuan UU yang lama. Di UU yang baru, hal ini  tidak bisa dianggap demikian, karena menjatuhkan kepala daerah yang sah itu tidak gampang," tandasnya.

Untuk itu, kata Gasam  dalam menyikapi problematika sosial kemasyarakatan di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' ini, pihaknya menghimbau, sebagai wakil rakyat tidak harus ikut-ikut mengeluh, seperti halnya yang dilakukan para aktivis.

“Kita dipilih oleh rakyat dan untuk rakyat kita berjuang. Maka sikap kita harus berdasarkan fakta dan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat,”tegasnya.

Seperti diketahui, hingga memasuki semester kedua, tahun 2021, reaslisasi APBD SBT 2021 dibawah kepemimpinan Bupati Abdul Mukti Keliobas belum juga direalisasikan.

Mandeknya realisai APBD ini dinilai telah berdampak buruk terhadap perputaran ekonomi di Kabupaten SBT. Sebab, APBD menjadi satu-satunya tulang punggung masyarakat di Kabupaten SBT.

Sebelumnya,  hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD SBT Costansius Kolatfeka. Ia bahkan mendesak Pemkab SBT untuk mempercepat realisasi APBD tahun 2021.

"Ini berpengaruh dan menjadi tidak terwujudnya tema pembangunan daerah tahun anggaran 2021 dalam belanja APBD," kata Kolatfeka.

Menurutnya, tema pembangunan melalui APBD SBT pada tahun 2021 harus menjadi acuan dalam belanja APBD, terutama dalam pemulihan ekonomi akibat dari dampak pandemi Covid-19.

Ia mengaku pesimis, dalam situasi kekinian hingga memasuki semester kedua tahun anggaran 2021 ini, APBD SBT tahun 2021 belum juga direaslisasikan.

Anggota Komisi C DPRD SBT ini juga mengungkapkan, pemulihan kondisi ekonomi menjadi sorotan isu besar nasional yang diterjemahkan oleh seluruh daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Untuk itu, ia mempertanyakan posisi Kabupaten SBT dalam menangkap situasi kegelisahan masyarakat di Kabupaten penghasil minyak bumi itu.

"Perlu ada percepatan menangkap kegelisahan masyarakat, dimana hari ini Kabupaten SBT dalam mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat bersumber dari APBD" tandasnya (BB-AZ)