Ketiga, pengendalian inflasi, penurunan stunting, pengurangan angka kemiskinan dan sinkronisasi pelaksanaan program nasional dan program pemerintah daerah.

Kebijakan ini ditempuh dengan rapat rutin TPID, operasi pasar, kerja sama dengan kabupaten surplus komoditi, konsolidasi posyandu, penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader posyandu, pemberian makanan tambahan serta pemberian tablet tambahan data untuk ibu hamil dan remaja putri.

Kemudian, program padat karya, peningkatan UMKM, pemberian bantuan sosial pelatihan tenaga kerja, penyebarluasan informasi lapangan pekerjaan, peningkatan status kota layak anak dan optimalisasi forum CSR.

Keempat, penggunaan dan peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan pengelolaan persampahan, kualitas lingkungan serta pengembangan dan peningkatan pengelolaan Pariwisata.

Sementara itu, Kebijakan ini akan ditempuh dengan penyiapan readiness criteri untuk pembangunan jalan alternatif pesisir Pantai Mardika, penanganan pemukiman kumuh berpadu di kawasan batu merah.

Selanjutnya, peningkatan kualitas jalan kota, penataan pedagang kaki lima, penyerahan kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan Desa, Negeri dan Kelurahan, penambahan Armada pengangkutan dan pengelolaan sampah, pengendalian pemanfaatan dan pengelolaan tata ruang kota.

Tak hanya itu, Menurut Bodewin, sosialisasi kajian resiko bencana, pengembangan pariwisata terintegrasi di Kecamatan Nusaniwe, pembangunan objek wisata 1 tahun satu objek, atraksi wisata, pembentukan sanggar seni di desa negeri dan kelurahan serta pengembangan ekonomi kreatif

Kelima, fasilitasi pemilu dan pemilukada tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN.

Bodewin menambahkan, semua kebijakan prioritas yang akan ditempuh satu tahun ke depan merupakan kebutuhan Kota Ambon sehingga diharapkan ada perubahan dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan di Kota Ambon.

“Intinya saya tidak mau angka program prioritas yang banyak, lima kebijakan ini memang benar-benar kebutuhan masyarakat,” tambahnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala