BERITABETA.COM, Ambon - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena memaparkan lima Kebijakan Prioritas tahun  2023-2024 yang akan dijalankan dalam satu tahun kedepan.

Pemaparan lima kebijakan ini disampaikan di hadapan sejumlah pimpinan media dan juga Pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ambon di Ruang Rapat Vlisingen Lantai II Balai Kota Ambon, Rabu (7/6/2023).

PJ Wali Kota Ambon Bodewin Watttimena menjelaskan Lima Kebijakan Prioritas Tahun 2023-2024 disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap 11 program prioritas tahun sebelumnya yang masih terdapat beberapa program yang tidak sesuai dengan target.

“Satu tahun sebelumnya saya menjabat sebagai Penjabat Wali kota ada 11 kebijakan Prioritas dan setelah dievaluasi ada beberapa kebijakan yang sudah dituntaskan dengan pencapaian 100 persen tapi masih ada juga yang belum memenuhi target, maka untuk tahun kedua ini kami merumuskan lima kebijakan,” jelas Wattimena.

Menurut Pj Wali Kota Ambon, kelima kebijakan prioritas tersebut diantaranya, Pertama penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan.

Pertama, Kebijakan ini akan ditempuh dengan beberapa indikator diantarnya, kunjungan kerja ke Desa, Negeri dan Kelurahan setiap dua kali seminggu, optimalisasi program walikota jumpa rakyat, Optimalisasi pemanfaatan DD dan ADD sesuai prioritas pembangunan nasional dan daerah, percepatan suksesi pemilihan raja bagi negeri adat yang belum memiliki raja, penguatan peran camat dalam monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan dan peningkatan peran  Kelurahan dalam pelaksanaan sebagian kewenangan pemerintah Kota Ambon.

Kedua, peningkatan manajemen kinerja pemerintah, peningkatan pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi kualitas pelayanan publik, yang ditempuh dengan kebijkan penyerapan APBD dan peningkatan PAD, Opini BPK, monitoring center for prevention, penilaian RB dan SAKIP, penilaian LPPD.

Selain itu, peningkatan nilai kepatuhan penyelenggaraan dan pelayanan publik, inovasi pelayanan publik, digital pelayanan, pengadaan mall Pelayanan Publik dan optimalisasi tugas pokok dan fungsi jabatan fungsional.