Evaluasi Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, Pj Walikota Ambon : Ada Progres Baik
Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar rapat evaluasi efektivitas pelaksanaan kegiatan Gerakan Pangan Murah yang dijalankan beberapa waktu belakangan ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar rapat evaluasi efektivitas pelaksanaan kegiatan Gerakan Pangan Murah yang dijalankan beberapa waktu belakangan ini.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil evaluasi Pengelolaan Pengaduan oleh Pemerintah Daerah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) periode 1 Januari-31 Desember 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sebanyak 14 unit motor mobilisasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) keliling.
Sebagai salah satu upaya untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Masih banyak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan semester I tahun anggaran 2024.
Dana Hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku sudan dicairkan 100 persen, sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) baru sekitar 70 persen.
Sebanyak delapan calon Direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Yapono Kota Ambon mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Manise Hotel, Rabu (24/7/2024).
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan akan memperhatikan kebutuhan anak-anak serta menindaklanjuti hal penting yang disuarakan yakni pengawasan penjualan rokok kepada anak di bawah umur di kota bertajuk 'Manise' itu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku secara resmi melaunching pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melakukan sejumlah langkah pemeliharaan sistem kelistrikan di wilayah kerjanya menjalang Hari Kemerdekaan RI 2024.