Pedagang Masih Jualan di Badan Jalan Pasar Mardika, Pemprov Maluku Gelar Rapat Penertiban
BERITABETA.COM, Ambon — Pasar Mardika modern yang dibangun sudah beroperasi kurang lebih hampir empat bulan dan telah diisi oleh 1700 pedagang, namun masih ada pedagang yang hingga saat ini melakukan aktivitas berjualan pada badan jalan di Pasar Mardika, Kota Ambon.
Akibatnya, jalan sekitar Pasar Mardika itu selalu menjadi langganan macet kendaraan dan aktivitas masyarakat.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar Rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, pada Selasa (13/8/2024), yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Syuryadi Sabirin.
Plh Sekda Maluku, Syuryadi Sabirin menerangkan, Pemprov Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Pemerintah Desa dan Lurah di kawasan Batu Merah Mardika telah sepakat untuk melakukan penataan ulang serta penertiban kawasan pasar mardika.
"Pemerintah Negeri Batu Merah akan mendukung penertiban jalan dari jembatan yang berada dekat Kantor BCA sampai ke Ongkoliong, yang dikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku," terangnya.
Dirinya menambahkan, mulai besok tanggal 14 sampai akhir Agustus 2024 harus dilakukan sosialisasi kepada para pedagang dan akan dibuat Surat Keputusan Sekda Maluku.
Ia berharap agar sosialisasi yang dilakukan ini berlangsung tertib dan sesuai dengan aturan, sehingga nantinya tidak ada yang dikorbankan baik masyarakat selaku pengguna jalan maupun para pedagang.
Sekda mengatakan Pasar modern hanya menampung 1700 pedagang, namun pedagang yang terdaftar ada 4000 lebih, untuk penertiban ini, para pedagang akan dipindahkan, sementara untuk lokasinya akan dibahas lagi lebih lanjut.
Turut hadir pada kesempatan itu, Pimpinan OPD Terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, unsur TNI/Polri, Pemerintah Negeri Batu Merah dan Saniri, Tokoh Masyarakat, dan stakeholder. (*)
Pewarta : Febby Sahupala