BERITABETA.COM, Bula — Tiga Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Provinsi Maluku direkomendasikan menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan para Bakal Calon Kepala Daerah (Calkada) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

 

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT, Syahrifudin Faud kepada di Bula, Senin (12/8/2024) mengungkapkan, sesuai keputusan KPU RI nomor 1090, mereka melakukan koordinasi tindaklanjut dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota setempat.

Faud mengaku, pada 5 Agustus 2024, mereka telah berkoordinasi dengan Dinkes SBT, sehingga tepat pada 12 Agustus 2024, Plt Kepala Dinkes SBT Samun Rumakabis telah merekomendasikan RSUD Bula, RSUP dr. Johanes Leimena Ambon dan RSUD dr. M. Haulussy Ambon menjadi tempat pemeriksaan kesehatan Bacalkada.

"Telah kami laksanakan koordinasi tersebut sudah sejak tanggal 5 Agustus, kami sudah laksanakan koordinasi. Selanjutnya di tanggal 12 Agustus 2024, Kepala Dinas Kesehatan telah mengeluarkan rekomendasi Faskes yang dilakukan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan Bacalkada. Ada tiga rekomendasi yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan SBT yang pertama RSUD Bula, RSUP dr. Johanes Leimena Ambon dan RSUD dr. M. Haulussy Ambon," ungkap Syahrifudin Faud.

Ia membeberkan, saat ini Kepala Divisi (Kadiv) Teknis KPU SBT sementara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemeriksaan kesehatan Bacalkada di Ambon.

Nantinya kata dia, kelima pimpinan KPU SBT akan menentukan satu dari tiga Faskes yang direkomendasikan itu yang dinilai layak untuk dipakai sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan para Bacalkada.

"Nanti di kemudian hari setelah rekomendasi ini keluar, kebetulan Kadiv Teknis sedang melaksanakan rapat koordinasi terkait pemeriksaan kesehatan, setelah itu akan ditindaklanjuti oleh teman-teman KPU bersama-sama untuk Faskes mana yang layak untuk dipakai," bebernya.

Ditanya soal kelengkapan fasilitas di RSUD Bula dalam melayani pemeriksaan kesehatan Bacalkada? Dia mengaku, sesuai penjelaskan perwakilan Direktur RSUD Bula pada rapat koordinasi pencalonan yang digelar sebelumnya bahwa kelengkapan lainnya tersedia, namun untuk pemeriksaan kejiwaan hingga kini belum dimiliki rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT itu.

Kendati demikian, dia memastikan mereka akan berkoordinasi lebih lanjut, termasuk jika ada langkah-langkah taktis dari pihak RSUD Bula akan diinformasikan.

"Sesuai dengan rapat koordinasi pencalonan sebelumnya, perwakilan Direktur RSUD Bula telah menyampaikan secara resmi bahwa seluruh elemen pemeriksaan hanya satu saja yang belum terpenuhi, yaitu pemeriksaan kejiwaan yang belum dimiliki RSUD Bula. Makanya terkait hal ini tetap akan kami koordinasi lebih lanjut, jika di kemudian hari ada langkah-langkah taktis dari RSUD Bula pasti akan kami konfirmasikan," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi