BERITABETA.COM, Ambon — Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena memimpin langsung penertiban Pasar Mardika Ambon pada Senin (28/4/2025) pagi.

Penertiban ini dihadiri Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta dan melibatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot), unsur TNI, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Anggota DPRD Kota Ambon,  Satpol PP serta perwakilan dari Indaq Provinsi Maluku.

Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada wartawan dalam sela-sela penertiban tersebut menerangkan, penertiban ini bukan dilakukan secara mendadak.

Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban pada hari ini, Pemkot Ambon telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang berulang-ulang.

"Kegiatan penertiban ini sudah kita sampaikan jauh-jauh hari dan telah disosialisasikan dengan baik oleh tim. Maksudnya, supaya saat penindakan dilakukan, semua pihak sudah siap dan tahu apa yang harus dilakukan," terang Bodewin M. Wattimena.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengapresiasi kesadaran sejumlah pedagang yang secara sukarela membongkar lapak-lapak mereka sebelum tim turun ke lapangan.

Bodewin menilai, ini membuktikan bahwa sosialisasi yang dilakukan sebelumnya berjalan efektif.

"Kita bersyukur dan berterimakasih atas kerja keras tim dan kesadaran pedagang. Ini membuat proses penertiban berlangsung lancar dan tertib," ucapnya.

Meski demikian, dia juga mengingatkan akan ada tindakan tegas bagi pedagang yang tetap membandel. Bahkan, mereka yang masih berjualan di badan jalan tanpa izin akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha dan penyitaan barang dagangan.

"Ini adalah langkah tegas untuk mengingatkan semua bahwa aturan pemerintah harus dihormati dan diikuti. Tidak bisa masing-masing mengatur dirinya sendiri," ingatnya

Ia menjelaskan, tujuan utama penertiban ini adalah untuk mengurai kemacetan parah yang sering terjadi di sekitar jalan Pantai Mardika dan Tulukabessy.

Dengan mengosongkan badan jalan dari pedagang kaki lima, alur kendaraan diharapkan menjadi lebih lancar.

"Jika jalan Pantai Mardika lancar, sebagian kendaraan bisa kita alihkan lewat bawah, sehingga tidak ada lagi penumpukan kendaraan di Tulukabessy," jelasnya.

Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku ini mengungkapkan, Mulai malam ini seluruh pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di terminal juga diwajibkan masuk ke gedung pasar, terutama ke lantai tiga dan empat yang saat ini masih kosong.

Ia menambahkan, relokasi pedagang ke gedung pasar baru tidak akan memberatkan. Para pedagang hanya dikenakan retribusi harian sebesar Rp13.000 untuk mendukung operasional gedung, bukan sewa tempat.

"Kami pastikan tidak ada pungutan sewa. Cukup bayar retribusi harian yang digunakan untuk operasional seperti listrik dan air. Karena itu, mereka wajib berjualan di dalam gedung. Terminal harus kembali difungsikan sesuai peruntukannya. Ini semua demi terciptanya ketertiban, keindahan dan kenyamanan kota kita," pungkasnya.

Pewarta : Febby Sahupala