Kawasan Pasar Mardika Siap Ditertibkan, Pemkot Ambon Lakukan Persiapan

BERITABETA.COM, Ambon – Rencana Pemberintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menertibkan kawasan pasar Mardika, kini terus dimatangkan dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, proses penertiban ini akan dilakukan pada tanggal 17 – 22 April 2025 dengan melibatkan pihak Kepolisian dan juga aparat TNI.
Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roby Sapulette, mengatakan koordinasi telah dilakukan, baik secara internal Pemkot Ambon maupun eksternal sehingga penertiban diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
Ia mengaku, konsolidasi tengah dilakukan dengan stakeholder internal yakni dari SatPol –PP, Dinas perindag, Perhubungan, Damkar, dan Dinas PUPR.
“Nanti akan pula dilakukan konsolidasi juga dengan kepolisan, dalam hal ini Polresta Pulau Ambon & PP. Lease. serta Kodim 1504 dalam kerangka mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan penertiban pedagang pasar Mardika,” kata Sapulette di Balai Kota Ambon, Senin (14/4/25).
Sapulette mengungkapan, surat pemberitahuan telah diedarkan kepada para pedagang, dan pada tanggal 17 April nanti Tim Penertiban akan langsung melakukan sosialisasi di lapangan, sebelum dilanjutkan dengan eksekusi pada 22 April 2025.
“Diharapkan sungguh masyarakat bisa tertib, tidak perlu menunggu aparat melakukan proses pembongkaran lapak, tapi bagaimana masyarakat dengan kesadaran sendiri dalam melakukan pembongkaran secara mandiri supaya Ambon ini semakin tertib, dan tidak ada lagi yang menggunakan trotar dan badan jalan untuk aktivitas berjualan,” harapnya.
Sapulette menandaskan kawasan yang masuk rencana penertiban adalah ruas jalan menuju terminal A1, dan jalan pantai Mardika depan Taman Victoria sampai pertokoan Batu Merah.