BERITABETA.COM, Ambon - Untuk kepentingan revitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas PUPR kembali menerjunkan petugas guna mensterilkan sekaligus menertibkan area Gedung Putih Pasar Mardika, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon pada Jumat, (19/11/2021).

Petugas yang diturunkan untuk melakukan pemasangan pagar mengelilingi lokasi tersebut yaitu aparat Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) ikut dibackup oleh Babinsa, Babinkamtibmas, pihak Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

Di lapangan tampak sejumlah anggota Satpol PP dibantu oleh beberapa warga sudah mulai memasang pagar zenk di area revitalisai Gedung Putih Pasar Mardika.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, John Slamrmanat, mengatakan Satpol melakukan pemagaran kawasan itu atas perintah PUPR Kota Ambon.

“Ini untuk kepentingan kawasan revitalisasi Pasar Mardika tersebut," jelas John Slamrmanat.

Dia mengatakan, untuk proses tender revitalisasi Gedung Putih Pasar Mardika sudah diambil-alih oleh Pemerintah Pusat.

Karena itu, lanjutnya, dalam waktu dekat sudah dapat diketahui pemenang tender guna memulai pengerjaan di lapangan.

"Berkaitan dengan itu sehingga Pemkot Ambon harus turun ke lokasi guna mensterilisasi atau penertiban lagi kawasan Gedung Pasar Mardika. Sebab awalnya sudah dipagar tapi masih digunakan oleh para pedagang untuk beraktivitas,” tuturnya.

Sebelumnya, kata dia, Pemkot Ambon telah melayangkan surat edaran kepada seluruh pedagang agar mengosongkan lokasi revitalisasi Pasar Mardika, karena harus dipagari secara keseluruhan.

Sebelum pemagaran ini, lanjutnya, Disperindag Kota Ambon telah melaksanakan rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait. Antara lain Babinsa, Babinkamtibmas, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Camat dan Lurah.

"Rapat koordinasi ini untuk kepentingan pemasangan pagar keliling kawasan Gedung Putih Pasar Mardika oleh pihak Dinas PUPR Kota Ambon,"imbuhnya.

Setelah pemagaran ini, dia mengancam, jika para pedagang masih kembali untuk beraktivitas di area revitalisasi tersebut, maka Pemkot tidak segan-segan untuk mengambil tindakan.

“Pedagang yang sudah dapat lapak sementara, tapi masih saaja mau berjualan di kawasan Gedung Putih Pasar Mardika, maka jatah lapak mereka akan kami alihkan ke pedagang lainnya,"ancamnya. (*)

 

Editor: Redaksi