Kawasan Pasar Mardika Siap Ditertibkan, Pemkot Ambon Lakukan Persiapan

BERITABETA.COM, Ambon – Rencana Pemberintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menertibkan kawasan pasar Mardika, kini terus dimatangkan dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, proses penertiban ini akan dilakukan pada tanggal 17 – 22 April 2025 dengan melibatkan pihak Kepolisian dan juga aparat TNI.
Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roby Sapulette, mengatakan koordinasi telah dilakukan, baik secara internal Pemkot Ambon maupun eksternal sehingga penertiban diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
Ia mengaku, konsolidasi tengah dilakukan dengan stakeholder internal yakni dari SatPol –PP, Dinas perindag, Perhubungan, Damkar, dan Dinas PUPR.
“Nanti akan pula dilakukan konsolidasi juga dengan kepolisan, dalam hal ini Polresta Pulau Ambon & PP. Lease. serta Kodim 1504 dalam kerangka mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan penertiban pedagang pasar Mardika,” kata Sapulette di Balai Kota Ambon, Senin (14/4/25).
Sapulette mengungkapan, surat pemberitahuan telah diedarkan kepada para pedagang, dan pada tanggal 17 April nanti Tim Penertiban akan langsung melakukan sosialisasi di lapangan, sebelum dilanjutkan dengan eksekusi pada 22 April 2025.
“Diharapkan sungguh masyarakat bisa tertib, tidak perlu menunggu aparat melakukan proses pembongkaran lapak, tapi bagaimana masyarakat dengan kesadaran sendiri dalam melakukan pembongkaran secara mandiri supaya Ambon ini semakin tertib, dan tidak ada lagi yang menggunakan trotar dan badan jalan untuk aktivitas berjualan,” harapnya.
Sapulette menandaskan kawasan yang masuk rencana penertiban adalah ruas jalan menuju terminal A1, dan jalan pantai Mardika depan Taman Victoria sampai pertokoan Batu Merah.
“Pedagang yang ditertibkan akan diarahakan masuk ke Gedung Pasar Mardika yang baru, karena kapasitasnya mencukupi dan nanti dapat berkoordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi,” pungkasnya.
Sebelumnya Plt. Kadis Diskominfo selaku Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald H, Lekransy, menyampaikan penertiban pasar Mardika telah ditegaskan oleh Wali Kota pada setiap kesempatan.
Wali Kota juga menegaskan penertiban akan dilaksanakan pasca Idul fitri dan hal ini masih terus koordinasi bersama
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, sambil dilakukan penyiapan langkah – langkah teknis, dan administrasi.
Ronald mengatakan, Pemkot Ambon tidak duduk diam, namun berupaya agar semua pihak diuntungkan sehingga tidak terjadi ketersinggungan antara berbagai pihak. Tetapi juga penting upaya – Upaya persuasif dan humanis yang dibangun atas dasar kesadaran semua pihak, termasuk masyarakat.
Walikota, kata dia, telah menegaskan bahwa kebijakan penertiban itu adalah agenda penting, sebab merupakan salah satu program perioritas pemerintah dan harus dilakukan untuk kenyamanan dan ketertiban kota.
“Tidak ada tendensi lain yang kita inginkan, selain penataan pasar dan terminal yang rapih dan tidak ada lagi kemacetan di sepanjang jalur Mardika, dan kami yakin Masyarakat akan mendukung langkah ini,” pungkas Lekransy.
Penataan Pasar dan Terminal Mardika merupakan salah satu dari 17 Program Prioritas Pemkot dibawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali (Wawali), Ely Toisutta. (*)
Pewarta : Febby Sahupala