BERITABETA.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memberikan peringatan keras kepada para pedagang di kawasan pasar Mardika Ambon.

Peringatan ini terkait aktivitas pedagang yang masih saja menggunakan badan jalan raya sebagai area berjualan dengan membuka lapak.

Penjabat Sekretaris Kota, Robby Sapulette, menegaskan Pemkot Ambon akan segera melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas badan jalan.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi langsung kepada para pedagang, terutama yang berjualan di sekitar kawasan Pasar Mardika dan Batu Merah pada, Kamis 17 April 2025.

Dalam kesempatan itu, Sapulette pun sudah meminta agar pedagang segera membersihkan area dagangannya dari badan jalan hingga trotoar.

“Untuk sementara, kita bersihkan dulu yang berada di atas badan jalan karena tidak ada aturan yang membolehkan aktivitas jual beli di badan jalan,” ujarnya.

Ia memastikan, jika sampai tanggal 28 April para pedagang tidak juga melakukan pembersihan secara mandiri, maka tim penertiban gabungan dari Satpol PP Maluku, Satpol PP Kota Ambon, TNI-Polri, Indag, serta unsur pemerintahan negeri seperti raja dan saniri Batu Merah akan turun melakukan penertiban secara langsung.

Pemerntah, kata Sapulette tetap  mendukung masyarakat untuk berusaha, namun tetap harus menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.

“Sampah-sampah harus dibersihkan. Kami sudah himbau dari Jembatan Batu Merah sampai ke pintu keluar Ongkoliong untuk bersih secara mandiri,” tambahnya.

Kondisi pasar Mardika juga menjadi perhatian. Ia menambahkan, sebagian besar aktivitas justru terjadi di luar area pasar dan menyebabkan kemacetan dan ketidakteraturan.

Oleh karena itu, semua pedagang yang berada di luar diminta masuk ke dalam pasar, dan pembeli pun diminta untuk memarkir kendaraan dan melakukan transaksi di dalam pasar.

"Ketertiban bukan hanya tanggung jawab pedagang, tetapi juga masyarakat. Jangan berbelanja di atas motor. Jika pedagang keluar, pembeli pun akan ikut, dan itu membuat situasi makin semrawut," jelas Sapulette.