Presiden Joko Widodo menjelaskan sejak masih bernama pandu, pramuka Indonesia selalu mencetak generasi yang memiliki sikap siap berkorban untuk sesama, berdisiplin dalam bertindak, tangguh dalam rintangan, siap dan peduli untuk sesama.
Ratusan satwa endemik ini disita dari sejumlah daerah oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan dikembalikan ke Maluku dalam rangka peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang jatuh pada, Selasa (11/8/2020).
Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Maluku, Murad Ismail berjanji, akan membangun tiga buah masjid kembar di Negeri Hualoy, Tomalehu dan Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Selain 53 pasien yang dinyatakan sembuh, terdapat juga kasus baru yang muncul di kota Ambon sebanyak 2 orang. Dengan bertambahnya 2 kasus baru ini, maka akumulasi jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Maluku mencapai angka 1. 347
Kapendam XVI/Pattimura, Kolonel arm, Stefie Jantje Nuhujanan menyampaikan apresiasi dari Panglima Kodam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Agus Rachman. Apresiasi ini terkait dedikasi dan semangat pengabdian dari seluruh personel Satgas TMMD ke-108 Kodam XVI/Pattimura.
Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman mengajak para pemangku kepentingan untuk bersatu mengatasi virus corona atau Covid-19 yang sampai harini terus mewabah di Ambon dan Maluku secara umum demi terwujudnya Maluku yang aman, damai dan sejahtera.
Mantan Pangdam XVI Pattimura ini mengungkapkan tidak mudah memutuskan mata rantai Covid-19. Jumlah pasien meninggal di seluruh dunia akibat pandemi sekitar 700 ribu jiwa. Sementara di Indonesia berjumlah 5 ribu jiwa.
Di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda di Maluku, ternyata minat para lulusan SMA untuk masuk sebagai mahasiswa baru di Politeknik Kelautan Perikanan (PK) Maluku binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan cukup tinggi.
Pembina dan Penasehat Majeli Ta’lim Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail meminta dukungan seluruh Majelis Ta’lim yang tersebar di Provinsi Maluku untuk ikut bersama-sama memberikan dukungan dalam membantu pemerintah daerah menghentikan penyebaran Covid-19.
Keputusan ini ditetapkan melalui penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.