BERITABETA.COM, Ambon -   Seorang pria di Maluku, berhasil ditangkap aparat Kepolisian di Maluku, karena mencuri sound system di sejumlah gereja (rumah ibadah) di Maluku.

Pria berinisial GS ini, diketahui menjadi spesialis pencuri sound sistem milik sejumlah gereja di Maluku.

GS berhasil diciduk polisi usai melakukan aksi di sebuah gereja di Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (30/5/2023).

“Dia mau menjual barang-barang curian itu melalui aplikasi penjualan online di facebook,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar kepada wartawan di Kantor Polda Maluku, Senin (5/6/2023).

Adapun tersangka melancarkan aksinya di enam gerja yang tersebar di Kota Ambon, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat.

Andri mengungkapkan barang-barang milik gereja yang dicuri tersangka tersebut harganya bervariasi mulai dari terendah Rp 30 juta hingga yang termahal Rp 60 juta.

“Ada bermacam-macam merek ini harganya berpariasi ada yang Rp 30 juta ada yang Rp 60 juta mungkin totalnya ada Rp 240 sampai Rp 250 juta,” katanya.

Selama menjalankan aksinya, tersangka hanya sendirian dan kerap menggunakan sepeda motor. Adapun barang bukti hasil curian yang saat telah diamankan itu tidak hanya disita dari tangan tersangka namun sebagian dititipkan ke teman tersangka.

“Sebagian sudah ada mau dijual tapi sebagian masih dipegang yang bersangkutan. Jadi motifasinya soal ekonomi hanya untuk memenuhi kebutuhannya saja, dia beraksi sendirian kita juga amankan sepeda motor yang dijadikan untuk melancarkan aksinya,” ungkapnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala