BERITABETA.COM, Bula — Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] termasuk enam kabupaten/kota di Provinsi Maluku yang belum menginput data jalan dan jembatan ke Kementerian PUPR Republik Indonesia melalui aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel [SiTIA].

Pelaksana Tugas [Plt] Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] SBT Abu Saleh Salampessy saat dikonfirmasi beritabeta.com di Bula, Jumat sore (09/06/2023) menjelaskan, sejak informasi pengimputan data jalan dan jembatan ke aplikasi SiTiA, dinas yang dipimpinnya itu melalui bidang Bina Marga telah berupaya meresponi.

Salampessy mengungkapkan, tepat pada 3 hari puasa Ramadhan, stafnya berupaya untuk mengirim data jalan dan jembatan. Apesnya, pada saat membuka aplikasi tersebut, semua wilayah SBT terjadi gangguan jaringan internet selama satu pekan, sehingga dinas mengalami kendala dalam pengimputan data dimaksud.

"Terkait informasi bahwa Pemda SBT tidak laporkan data jalan dan jembatan. Dapat disampaikan bahwa Dinas PUPR SBT melalui bidang Bina Marga telah berupaya untuk pengimputan sata dimaksud, hanya saja pada saat dibuka aplikasi SiTIA, kurang lebih 3 hari pada minggu pertama bulan Ramadhan kami terkendala dengan hilangnya jaringan Telkom di SBT selama 7 hari," ungkap Abu Saleh Salampessy.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana [Ortala] Sekretariat Daerah [Setda] SBT ini mengaku, terkait kendala ini, pihak dinas sudah melaporkan secara resmi kepada Kementerian PUPR RI.

Beruntungnya, Pemkab SBT masih diberi kesempatan untuk nanti mengimput data-data tersebut saat aplikasi SiTIA akan dibuka kembali.

"Upaya yang sudah dilakukan adalah melaporkan kendala ini ke Kementerian, dan jawabannya nanti dibuka lagi untuk pengimputan. Sampai hari ini aplikasi SiTIA belum juga dibuka. Insya Allah kami menunggu dibukanya aplikasi baru kami bisa input data dimaksud. Tentu koordinasi selalu kami lakukan," akuinya.

Sebelumnya, Enam Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku ternyata tidak melaporkan atau tidak menginput data jalan dan jembatan dalam aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel [SiTIA].

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Provinsi Maluku Anos Yerimias, Jumat (09/07/2023).

Yeremias membeberkan, keenam kabupaten/kota itu yakni Kabupaten Maluku Barat Daya [MBD], Kabupaten Kepulauan Tanimbar [KKT], Seram Bagian Barat [SBB], Seram Bagian Timur [SBT], Kotal Tual dan Kota Ambon.

"Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, yang audah menginput data adalah Kabupaten Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku Tengah dan Maluku Tenggara. Ada enam kabupaten/kota tidak input data jalan dan jembatan ke aplikasi SiTIA, yaitu Kabupaten MBD, KKT, SBB, SBT, Kota Tual dan Kota Ambon," ungkap Anos Yerimias.

Ia menjelaskan, menindaklanjuti usulan pembangunan jalan dan jembatan menggunakan program dan Intruksi Presiden [Inpres] yang disampaikan daerah ke Pemerintah Pusat [Pempus], Diroktirat Jenderal [Dirjen] Bina Marga Kementerian PUPR menyurati gubernur dan kepala daerah untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi SiTIA.

Politisi Partai Golongan Karya [Golkar] ini menambahkan, aplikasi tersebut digunakan untuk pengumpulan usulan pembangunan lewat dana Inpres, sehingga masing-masing daerah diminta menginput usulan dalam aplikasi itu.

"Aplikasi ini digunakan untuk pengumpulan usulan pembangunan lewat dana Inpres. Masing-masing daerah diminta menginput usulan di dalam aplikasi SiTIA," jelasnya.

Dia berujar, kriteria program pembangunan prioritas jalan dan jembatan yang dapat diusulkan berupa terhubungnya dan integrasinya jalan daerah untuk mendukung produktifitas kawasan industri, pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian dan kawasan produktif lainnya.

"Kriteria program pembangunan prioritas jalan dan jembatan yang dapat diusulkan berupa terhubungnya dan integrasinya jalan daerah untuk mendukung produktifitas kawasan industri, pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian dan kawasan produktif lainnya," ujarnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi