DPRD Maluku Minta Pempus Tambah Armada Penyebrangan di Sejumlah Daerah
BERITABETA.COM, Ambon — DPRD Provinsi Maluku meminta penambahan armada penyebrangan pada sejumlah daerah di Maluku.
Permintaan ini disampaikan melalui Kunjungan Kerja [Kunker] Komisi III DPRD Maluku ke Kantor Kementerian Perhubungan [Kemenhub] Republik Indonesia pada Jumat kemarin.
Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yerimias dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, ada beberapa kabupaten di Provinsi Maluku sangat membutuhkan armada penyebrangan.
"Ada beberapa kabupaten yang memang sangat membutuhkan armada penyebrangan," ungkap Anos Yeremias
Yeremias membeberkan, saat ini di Kabupaten Kepulauan Tanimbar [KKT] hanya ada satu Kapal Motor Penyebrangan [KMP] yang beroperasi di wilayah tersebut.
Untuk itu, dia meminta agar ada penambahan armada penyebrangan di KKT, jika memungkinkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negera [APBN] tahun 2024 nanti.
"Saat ini hanya ada satu KMP, kapal itu sudah terlalu lama. Karena itu, jika dimungkinkan di APBN 2024 kami minta ada penambahan," pintanya.
Ketua Fraksi Partai Golkar ini berujar, pada 10 tahun lalu, Kabupaten Maluku Barat Daya [MBD] pernah mendapat bantuan satu unit KMP dari Pemerintah Pusat [Pempus] malalui Kemenhub.
Ia menerangkan, kondisi KMP Marcela itu sudah karam di Pantai Poka, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon sejak beberapa tahun karena diduga pengelolaan atau manajemennya yang tidak sehat.
"Mungkin pengelolaannya atau manajemennya yang tidak sehat, sehingga kapal itu tidak lagi melayari atau menyebrangkan penumpang dari pulau ke pulau. Terhadap itu, apakah bisa, Direktorat ini bisa mengadakan atau mengusul kapal penyebrangan baru yang dialokasi untuk MBD, sehingga akses penyebrangan dari pulau ke pulau bisa terhubung," ujarnya.
Dia mengemukakan, hal serupa juga terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT]. Dimana, KMP Bobot Masiwang milik kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu karam di tempat yang sama dengan KMP Marcela.
Mantan Ketua Komisi III DPRD Maluku ini mempertanyakan, apakah KMP tersebut tidak bisa ditarik ke Kemenhub untuk diperbaiki untuk diserahkan kembali agar menjawab harapan masyarakat di wilayah pulau-pulau.