"Apakah itu tidak bisa ditarik lagi ke Kementerian kemudian dibenahi, diperbaiki. Karena manajemen dari perusahaan yang mengelola itu kurang baik, apakah bisa diberikan kepada SBT yang lebih kofisol yang mengelola, sehingga harapan masyarakat dari Bula ke Geser, ke Manawoko, ke Pulau Panjang, ke Gorom, Teor, Kesuy terjawab," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anos juga menyampaikan kendala pengelolaan KMP di Kabupaten Buru Selatan [Bursel], Seram Bagian Barat [SBT] dan Kepulauan Aru.

Koordinator Wilayah Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar ini mendorong Kemenhub agar KMP-KMP yang tidak bisa dikelola oleh Perusahaan Daerah [Perusda] untuk diserahkan ke PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan [ASDP] Cabang Ambon.

"Kami minta terhadap KMP-KMP yang tidak bisa dikelola oleh Perusahaan Daerah, kan itu disubsidi juga oleh Direktorat ini melalui Balai Pengelola Transportasi Darat [BPTD] Kelas II Maluku. Kalau dimungkinkan, serahkan saja ke ASDP kalau memang mereka tidak mampu mengelola. Dengan begitu, ada penugasan," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi