Delapan Pelanggaran Lalulintas Jadi Prioritas Operasi Keselamatan Siwalima 2019
BERITABETA.COM, Ambon – Kepala Korps Lalulintas Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan, Keselamatan Siwalima 2019 diprioritaskan terhadap delapan pelanggan lalulintas.
Hal itu disampaikan Refdi Andri dalam sambutannya yang dibacakan Kapolres Maluku Tenggara Barat, AKBP Andre Sukendar, dalam upacara gelar pasukan Polres MTB, dalam rangka operasi kepolisian dengan sandi Keselamatan Siwalima 2019, berlangsung di lapangan Mapolres setempat di Saumlaki, Senin ( 29/04/19 ).
Delapan pelanggaran lalulintas itu antara lain menggunakan Handphone saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus lalulintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudi kendaraan dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.
“Operasi keselamatan akan mendorong tercapainya tujuan dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalulintas”, Harap Refdi.
Operasi ini akan berlangsung selama 12 hari terhitung dari tanggal 29 April 2019 sampai tanggal 10 Mei 2019. Dalam apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh, 1 regu gabungan pejabat dan perwira Polres MTB, 1 SST Brimob Batalyon C Kompi 3, 1 SST Satlantas Polres MTB, 1 SST gabungan staf Polres MTB, 1 SST gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Maluku Tenggara Barat. (BB-ENY)