BERITABETA.COM – Kepala Distrik (Camat) Wusama, Yahukimo, Etius Baye (38) ditangkap   Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi karena diduga menjadi penyokong dana (donator) bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Saat ditangkap, Satgas juga menyita ratusan anak panah.

"Barang bukti, 106 anak panah; 20 busur panah; 31 mata panah," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Barang bukti itu ditemukan saat penggeledahan kediaman Camat tersebut pada Jumat (27/8) lalu. Polisi sebelumnya menduga rumah Etius menjadi tempat persembunyian belasan anggota KKB.

Selain anak panah, polisi juga menyita senapan angin saat penggeledahan. Ditemukan juga beberapa senjata tajam yang terdiri dari sembilan parang dan sebuah pisau.

Kamal menuturkan, penyidik juga menemukan 26 ponsel genggam dan sebuah kamera digital. Kemudian, terdapat juga dua radio dan empat laptop yang saat penggeledahan.

"Saat melakukan penyergapan, personel berhasil mengamankan tiga orang pria atas nama Etius Baye (38), Yem Baye Alias Umbai (28) dan Yaluk Heluka," jelas dia.

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan saat polisi menyelidiki kasus dugaan pembunuhan karyawan PT Indo Papua yang terjadi akhir Agustus lalu.

Polisi semula menangkap seorang sopir kendaraan roda empat yang sering melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dari arah Dekai menuju Kali Brazza.

Kemudian, ditemukan bahwa mobil tersebut melintas di depan Polres Yahukimo sehingga langsung diamankan. Sopir bernama Herson Heluka (20) kemudian diperiksa oleh polisi untuk dilakukan pengembangan.

Pengakuan itu yang kemudian membuat polisi melakukan penggeledahan di rumah Camat.

"Keempat tersangka, yakni Etius Baye (38), yang merupakan Kepala Distrik Wusama, berperan sebagai otak dan penyandang dana untuk aktifitas KKB, Herson Heluka (20), adalah supir yang kerap mengantar keperluan KKB, Sedangkan Y adalah keponakan Etius Baye (38), yang berperan untuk menyiapkan keperluan logistik KKB," jelas dia.

Polisi kemudian menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana. Empat orang itu diklaim sebagai anggota di kelompok separatis bersenjata yang kini telah dicap teroris oleh pemerintah.

“Mereka saat ini telah ditahan di Polres Yahukimo. Dalam beberapa waktu terakhir kerap melakukan aksi teror di Yahukimo," tutup Kamal (*)

Editor : Redaksi