Disandera Selama 1,5 Tahun Oleh KKB, Pilot Phillip Mark Mehrtens Akhirnya Dibebaskan
BERITABETA.COM - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz gabungan TNI-Polri berhasil membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Kapten Philip yang merupakan warga negara (WN) Selandia Baru ini ditahan dan disandera KKB, pimpinan Egianus Kogoya, selama 17 bulan atau 1,5 tahun.
Kaops Damai Cartenz 2024, Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangannya mengatakan, pembebasan pilot Susi Air ini merupakan akumulasi dari berbagai upaya pendekatan yang dilakukan dengan metode Soft Approach oleh aparat keamanan dengan melibatkan berbagai tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
“Hari ini, Sabtu 21 September 2024, pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens, akhirnya dibebaskan, yang bersangkutan sudah dijemput oleh aparat keamanan gabungan di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kab. Nduga, dan selanjutnya diterbangkan ke Timika,” kata Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani.
Dijelaskan, keberhasilan pembebasan tersebut juga tidak lepas dari berbagai strategi pendekatan yang juga melibatkan keluarga dari Egianus Kogoya. Hal ini dilakukan agar tidak lagi ada korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri.
“Soft approach tetap dikedepankan agar tidak lagi ada korban jiwa pada proses pembebasan pilot, kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang sudah membantu proses pencarian pilot susi air yang sudah berjalan kurang lebih 1,5 tahun,” tutur Brigjen. Faizal Ramdhani.
Setibanya di Timika, pilot Philip angsung dibawa ke Batalyon B/Timika untuk dilakukan mitigasi medis, sekaligus memastikan kondisi psikologis sang Pilot,” tutup Brigjen. Pol. Faizal Ramdhani.
Proposal dari KKB
Sebelumnya, Polri mengungkap KKB menawarkan proposal pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip. Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno, menyatakan timnya mempelajari isi proposal tersebut.