BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menertibkan pengelola rumah makan padang yang beroperasi di wilayah Kota Jawa, Desa, Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, yang dilaporkan kerap membuang limbah sembarangan.

Sikap ini disampaikan Plt. Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roby Sapulette, saat menerima keluhan  warga dalam program  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), di Balai Kota Ambon, Jumat (19/09/2025).

Pada pertemuan itu, seorang warga mengeluhkan adanya sikap pengelola rumah makan padang yang membuang limbah sembarangan di saluran got (selokan).

Akibatnya limbah itu menimbulkan bau busuk di musim kemarau dan di musim penghujan membuat selokan menjadi mampet.

“Rumah makan Nasi Padang itu sering buang limbah di dalam got (selokan) hal ini tentunya berdampak pada lingkungan yang kotor. Kalau hujan tersumbat, sedangkan kalau panas uap limbah itu bau kita warga sekitar tidak nyaman,” tandasnya

Roby Sapulette menegaskan, terkait dengan permasalahan limbah akan segera diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) yang saat itu juga menghadiri giat dimaksud.

“Saya sudah langsung minta dari DLHP untuk segera melihat dilapangan berkaitan dengan persoalan itu supaya rumah makan yang bersangkutan harus bagaimana mengatur atau mengurusi limbahnya,” jelasnnya.

Ia berjanji, laporan warga, sekecil apapun, perlu ditindaklanjuti, sebab Pemkot Ambon  berkewajiban untuk menata kota ini menjadi lebih baik, dan tentunya perlu mensejahterahkan warga dengan tetap memperhatikan keluhan-keluhan yang disampaikan dalam wajar hari ini.

“Jangan sampai limbah yang berasal dari rumah makan padang ini tidak tersalur, sehingga berdampak pada lingkungan yang tidak bersih dan bau tidak sedap bagi masyarakat yang berdomisili disekitarnya,” tandasnya.

Dirinya berharap, setelah ditindaklanjuti pemilik rumah makan tentu akan lebih memperhatikan limbahnya agar tidak lagi membuat pencemaran lingkungan dan udara di kawasan Kota Jawa (*)

Editor : Redaksi