Limbah KFC Cemari Amplaz, Pemkot Ambon Beri Peringatan
BERITABETA.COM, Ambon - Kentucky Fried Chicken [KFC] yang beroperasi di pusat perbelanjaan Ambon Plaza [Amplaz] Ambon, diberi peringatan oleh Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon lantaran membiarkan limbah meluber ke area parkiran.
Limbah KFC itu, sudah 20 tahun tidak disedot akibatnya kerap menghasilkan bau menyengat.
Menyikapi hal ini, Pemkot Ambon telah memberikan peringatan dan menegur managemen Amplaz dan pengelola restoran cepat saji itu.
Asisten II Sekretaris Kota Ambon, Fahmi Salatalohy, mengungkapkan telah dilakukan pertemuan antara Pemkot Ambon dan kedua belah pihak.
“Kita sudah melakukan pertemuan dengan kedua pihak, menyusul adanya laporan bahwa limbah dari KFC telah meluber dan mencemari lingkungan,” ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (22/6/2022).
Ia mengatakan, dari hasil pertemuan itu, Pemkot Ambon telah melakukan penyedotan terhadap limbah yang penuh dan ternyata limbah tersebut kurang lebih 20 tahun tidak disedot.
“Limbah yang dihasilkan bukan saja berupa limbah cair, tapi sudah menjadi endapan,” beber Fahmi.
Dikatakan, pengelolaan limbah pada mall tertua di Kota Ambon itu, seharusnya menjadi tanggungjawab pihak manajemen bukan tenant atau penyewa, sehingga dalam dalam kasus ini manajemen Amplaz dinilai lalai.
“Pihak pengelola akan bertanggungjawab, terhadap penyedotan limbah yang dilakukan Dinas DLHP dan Dinas PU Kota Ambon,” lanjutnya.
Salatalohy mengungkapkan, Kontrak KFC di Amplaz akan berakhir pada Tahun 2023, apabila diperpanjang, maka Pemkot akan melalukan kajian terhadap perjanjian kontrak dengan memasukan klausul terkait pengelolan limbah.
“Kami akan inisiasi dalam klausul kontrak terkait penyedotan limbah ini agar dilakukan rutin oleh manajemen Amplaz, karena itu menjadi tanggungjawab mereka. Untuk saat ini Pemkot Ambon hanya memberikan teguran dan penyedotan limbah,” tegas Asisten.
Ia berharap, teguran yang diberikan akan menjadi pelajaran bagi manajemen Amplaz dan KFC untuk lebih memperhatikan tanggungjawab pengelolaan limbah kedepan (*)
Editor : dhino pattisahusiwa